Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

pembayaran
Bali Tribune / wisatawan asing yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai disediakan tempat untuk melakukan pembayaran PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyatakan, terkait pungutan wisatawan asing, jangan hanya memungut tetapi wajib terbuka. Demikian ditegaskan Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali di hadapan Gubernur Bali saat menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-50 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan perhatian serius terhadap PWA. Peraturan Daerah telah mengatur bahwa wisatawan asing memperoleh manfaat atas pungutan yang mereka bayarkan, termasuk dalam tata kelola pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata, pelayanan bencana serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

"Maka pertanyaan kami sederhana tetapi sangat serius, di mana uang itu digunakan?, programnya apa?, lokasinya di mana?, nilainya berapa?, siapa pelaksananya? dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat?. Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas. Kalau pungutan wajib transparan, maka penggunaannya juga wajib transparan. Kami meminta agar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dijelaskan secara eksplisit program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA. Bukan hanya secara global, akan tetapi harus dapat ditelusuri sumber dananya, programnya, lokasi kegiatannya, nilai anggarannya, pelaksananya dan hasilnya," ujarnya.

Menurut Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, hal ini juga sudah menjadi amanat Peraturan Daerah yang mengharuskan adanya informasi yang transparan dan akuntabel mengenai penerimaan serta penggunaan PWA. 

"Kami tidak ingin muncul ruang abu-abu dalam pengelolaan dana tersebut. Uang masyarakat dan uang yang dipungut dari wisatawan harus dapat dipertanggungjawabkan sampai pada penggunaannya," tegas Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali.

Dewan Bali ini menegaskan, target PWA harus realistis dan pengawasannya jangan lemah. Target PWA dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp500 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 sebesar Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp500 miliar. Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur Bali terkait kendala dari target PWA. 

"Kami mempertanyakan, apa penyebab target sebelumnya tidak tercapai secara optimal?, apakah persoalannya berada pada sistem pemungutan?, pengawasan?, integrasi data? Atau masih adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau? Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya," tambahnya. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik, dan jangan sampai ada kebocoran penerimaan hanya karena sistem pengawasan tidak terintegrasi.

Dewan Bali juga meminta adanya evaluasi terbuka mengenai target, realisasi, selisih, penyebab tidak tercapai, dan langkah koreksinya. Kalau sistemnya lemah, perbaiki sistemnya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasannya. Kalau regulasinya belum cukup, perjuangkan penguatan regulasi. Jangan menjadikan target sebagai sekadar angka administratif.

wartawan
YUE
Category

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final ASEAN Cup 2026 di Tabanan Meriah, Timnas Juara, UMKM Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat mendukung Tim Nasional Indonesia terasa begitu kuat di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama KONI Tabanan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final ASEAN Cup 2026 secara gratis di Lapangan Alit Saputra atau Lapangan DC, Pusat Kota Tabanan, Senin (5/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Badly Ayatullah berhasil mempersembahkan podium ketiga pada putaran ketiga Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Minggu (4/10/2026). Penampilan impresifnya pada balapan kedua, mengantarkan Badly meraih podium pertamanya di gelaran IM4AC musim ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.