Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

PAW
Bali Tribune / PAW - Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi para Wakil Ketua, yakni I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menjelaskan, proses PAW ini telah berjalan sesuai mekanisme UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 722/01-A/HK/2026 dan Nomor 723/01-A/HK/2026 tertanggal 18 Juli 2026.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan selamat bertugas kepada I Made Westra. Semoga dapat menjalankan amanah masyarakat Denpasar dengan baik. Kepada pejabat sebelumnya, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Ngurah Gede.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme kelembagaan yang penting untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan roda pemerintahan daerah.

Jaya Negara berharap, I Made Westra dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.

"Kerja sama antara Pemkot dan DPRD harus terus dibangun melalui komunikasi terbuka dan koordinasi yang baik. Perbedaan fungsi bukan penghalang, melainkan komplemen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.