balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah resmi mengucurkan stimulus transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 mulai dari pesawat, kereta api, hingga kapal laut, diberlakukan diskon dan insentif. Insentif tiket pesawat bebas PPN 100 persen, khusus kelas ekonomi domestik berlaku untuk seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri. Ini berlaku untuk periode pembelian 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, periode terbang 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Insentif tiket pesawat dengan potongan PPN 100 persen mencakup tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) disambut baik pelaku usaha biro perjalanan wisata di Bali. Pasalnya insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi pariwisata nasional.
Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra menyatakan, menyambut positif insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) 100 persen untuk penerbangan ekonomi domestik. "Stimulus ini memberikan angin segar dan menurunkan pembatas (barrier) biaya perjalanan. Tapi, peningkatan pemesanan paket wisata (tour package) tidak serta-merta melonjak secara drastis dalam proporsi yang sama. Pembebasan PPN mendorong jumlah kunjungan secara keseluruhan, tetapi tren wisatawan Nusantara (Wisnus) saat ini lebih banyak memesan secara independen (FIT/Free Independent Traveler) daripada membeli paket tur secara menyeluruh," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Ia mengungkapkan, tren pemesanan paket tur ke Bali untuk akhir tahun sudah mulai terlihat merangkak naik sejak pertengahan Oktober 2026. "Kebijakan stimulus untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 mendorong calon wisatawan yang tadinya mengambil sikap yaitu wait and see untuk segera melakukan reservasi tiket penerbangan dan akomodasi," ungkapnya.
Menurut Winastra, harga tiket pesawat memegang peranan sangat krusial atau berkontribusi sekitar 40 persen hingga 60 persen dari total anggaran liburan bagi wisatawan domestik. Tingginya harga tiket penerbangan domestik selama ini menjadi kendala terbesar yang menyebabkan sebagian wisatawan beralih ke destinasi internasional seperti Bangkok, Kuala Lumpur dan Vietnam.
Lebih lanjut ia mengatakan, penurunan harga tiket pesawat untuk rute domestik, walaupun berbasis pemotongan PPN diyakini akan menjadi pemicu utama bagi kelompok keluarga dan wisatawan rombongan untuk memilih Bali. Komponen transportasi yang lebih terjangkau secara langsung membuka kembali daya tarik Bali di mata segmen pasar menengah Nusantara.
"Dari pandangan Asita Bali, pemotongan harga tiket pesawat ini berpotensi besar mendorong peningkatan belanja di destinasi (hotel, restoran, UMKM, dan obyek wisata), bukan sekadar penghematan biaya transportasi semata. Wisatawan domestik umumnya memiliki alokasi anggaran liburan yang sudah diperhitungkan (fixed budget). Ketika terjadi penghematan dari sektor transportasi udara, sisa dana tersebut umumnya dialihkan ke komponen liburan lainnya di destinasi seperti upgrade kelas akomodasi/hotel ke kategori yang lebih tinggi. Peningkatan frekuensi dan kualitas makan di restoran serta kafe lokal. Pembelian oleh-oleh, produk kerajinan tangan UMKM, serta aktivitas atraksi/tur harian," beber Winastra.
Menurut Asita Bali, insentif untuk periode terbang 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 ke seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri ini sudah tepat untuk puncak musim liburan. "Pemilihan rentang waktu tersebut sudah tepat sasaran untuk menangkap momen libur sekolah, Natal, dan perayaan Tahun Baru," imbuhnya.