balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.
Peristiwa kebakaran di tempat pelayanan publik ini yang terjadi sekitar pukul 11.47 Wita. Kebakaran awalanya baru diketahui setelah lampu ruangan berkedip dan beberapa kali mati hidup. Setelah diperiksa, KWh meter yang berada di dinding sebelah timur loket pelayanan gedung utama diketahui mengeluarkan asap tebal sebelum akhirnya terbakar dan sempat menimbulkan ledakan kecil. Tidak lama kemudian, aliran listrik di kantor tersebut padam.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Putu Eska Tri Yana mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.50 Wita. Saat api mulai muncul, pegawai dan masyarakat yang berada di dalam gedung pelayanan langsung menyelamatkan diri keluar ruangan. “Awalnya itu tidak ada yang mengetahui, namun listrik tiba-tiba berkedip dan setelah dilihat KWh meter sudah mengeluarkan asap tebal,” ujarnya.
Menurut Tri Yana, setelah asap semakin tebal, instalasi listrik mulai mengeluarkan api disertai suara ledakan kecil hingga menyebabkan listrik padam. Ia mengakui kejadian ini sempat membuat pengunjung dan pegawai di ruang pelayanan tersebut panik dan berhamburan keluar ruangan. Penanganan awal dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di kantor, sebelum armada dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Dampak kebakaran juga dirasakan pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor akibat terputusnya aliran listrik. Ia mengakui selujulah layanan belum bisa dioprasikan.
“Untuk Samsat dan pembayaran pajak tahunan masih bisa tetap dilayani, tetapi dialihkan ke mobil Samsat Keliling atau bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP). Sedangkan untuk ganti plat dan balik nama belum bisa karena listriknya masih terputus. Masih menunggu perbaikan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana membenarkan adanya kebarakan pada instalasi listrik di kantor Samsat Jembrana. Api pertama kali diketahui oleh salah seorang wajib pajak yang kebetulan merupakan pegawai pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana. Mengetahui instalasi listrik terbakar, yang bersangkutan langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR.
“Bermula awalnya wajib pajak yang akan membayar pajak mengetahui lampu ruangan ada yang mati hidup mati, kemudian diketahui ada yang terbakar yaitu instalasi listrik berupa KWH meter MCB. Salah satu wajib pajak yang kebetulan pegawai pemadam kebakaran langsung berusaha memadamkan api memakai APAR yang ada di kantor,” jelasnya. Terkait penyebab kebakaran, pihaknya menyebut dugaan awal mengarah pada korsleting listrik.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari Kantor Samsat Jembrana pada pukul 11.57 Wita. Regu III yang sedang bertugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar lima menit kemudian dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Petugas kemudian melakukan penanganan bersama pegawai Samsat.