BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya ratusan warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karangsem diungsikan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Bangli, Kamis (5/10) giliran pelayanan Pengadilan Negeri Amlapura dipindah ke Pengadilan Negeri Bangli.
Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya SH.MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan pelayanaan PN Amlapura ke PN Bangli. “Untuk pemindahan pelayanan sudah seizin Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,“ imbuh Agung Putra Wiratjaya, kemarin.
Kata hakim asal Sesetan Denpasar ini, terkait rencana pemindahan, Ketua PN Amlapura I Ketut Kimiarsa SH sudah sempat berbicara dengan Ketua PN Bangli I Gusti Ayu Susilawati SH.MH, Selasa (3/10) lalu.
Agung Putra Wiratjaya mengatakan, alasan pemindahan pelayanan PN Amlapura ke Bangli, karena jika terjadi erupsi Gunung Agung, otomatis PN Amlapura tidak bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sementara dipilihnya PN Bangli karena berbagai pertimbangan, seperti para tahanan, baik itu di LP Karangasem maupun Lapas Anak sudah dipindahkan ke Lapastik Bangli.
Begitu juga dengan kondisi gedung PN Bangli yang masih baru dan luas serta didukung sarana dan prasarana yang mumpuni, menjadi alasan lainnya perpindahan pelayanan PN Amlapura itu.
“Nanti baik itu pegawai maupun hakim PN Amlapura akan ngantor di PN Bangli,“ jelas hakim kelahiran tahun 1980 ini seraya menambahkan nanti untuk proses sidang yang lokusnya di Karangsem akan digelar di PN Bangli.
Terkait ruangan yang tersedia, jelas Agung Wiratjaya, nantinya untuk ruang aula tepatnya di atas kantin akan difungsikan untuk ruang pegawai. Sedangkan untuk ruang hakim mempergunakan ruang hakim PN Bangli, sedangkan ruang rapat pimpinan PN Bangli akan digunakan untuk ruang Ketua PN Amlapura. “Kita berdayakan ruangan yang ada, semuanya pasti tertampung sehingga proses pelayanan bisa berjalan,“ tegasnya.
Terkait jumlah pegawai dan hakim di PN Bangli, untuk jumlah pegawai sebanyak 32 orang, sedangkan untuk hakim sebanyak 8 orang sudah termasuk ketua dan wakil ketua PN Bangli. Sementara dari informasi untuk jumlah pegawai PN Amlapura sebanyak 36 orang dan 5 orang hakim.
Pantauan di PN Bangli, proses pemindahan inventaris kantor PN Amlapura ke PN Bangli sudah mulai berlangsung. Nampak beberapa pegawai PN Amlapura menurunkan meja dan bangku di PN Bangli. Untuk mengangkut barang inventaris kantor PN Amlapura menggunakan mobil milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Karangsem.