Mangupura, Bali Tribune
Komisi IV DPRD Badung meminta pemerintah segera mencarikan tempat untuk merelokasi kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi. Pasalnya, di lokasi yang sekarang kantor UPT tersebut kurang representatif dan tidak memiliki parkir. Selain itu, dari segi kepemilikan lahan, kantor UPT Mengwi juga masih dipermasalahkan oleh desa adat setempat.
Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, Jumat (6/5), mengaku Komisi IV sudah sempat meninjau langsung UPT Disdikpora Mengwi. Dari hasil pantauan komisi yang membidangi pendidikan itu, kantor UPT Mengwi memang kurang representatif dan harus dipindah. “Kami di Komisi IV sudah sempat mengecek, kantor UPT Mengwi memang harus dipindah karena kurang representatif dan tidak ada parkir,” ujarnya.
Saat ini, kondisi gedung cukup memperihatinkan. Beberapa bagian plafon dan atap banyak yang mengalami kerusakan dan bocor. “Itu bangunan lama. Jadi menurut kami sudah pantas dilakukan peremajaan,” kata pria yang akrab disapa Rah Tut itu.
Hanya saja menurut Rah Tut perbaikan gedung tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, jika dibangun ditempat yang sekarang, maka permasalahan parkir dan kepemilikan lahan tidak akan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kantor UPT di tempat yang lain.
“Kami minta UPT Mengwi direlokasi. Carikan tempat yang lebih strategis. Karena lahan yang sekarang milik desa adat dan sekarang diminta lagi,” bebernya, sembari menjelaskan bahwa lahan kantor ini sejatinya sudah ditukar guling oleh pemerintah, hanya saja belakangan diminta kembali oleh desa adat. “Lebih baik dipindah. Lagi pula di lokasi yang sekarang kurang bagus. Sulit parkir,” sambung politisi Golkar asal Kerobokan itu.
Sayangnya, Rah Tut tidak mau menunjuk kemana UPT Mengwi cocoknya direlokasi. Alasannya, permasalahan ini harus dibahas dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Disdikpora, Bagian Aset dan Camat Mengwi. “Dipindah kemana? Kami sarankan pemerintah segera melakukan kajian dan mencarikan lokasi yang pas,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan usulan relokasi kantor UPT Disdikpora Mengwi pernah dilontarkan oleh Kepala UPT I Wayan Koper. Lewat surat yang dilayangkan ke Kepala Disdikpora, dan ditembuskan ke Bagian Aset serta DPRD Badung itu, Wayan Koper minta kantor UPT direlokasi ke komplek kantor Camat Mengwi, sehingga kantor UPT bisa terintegrasi dengan kantor Camat.