Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kebudayaan Gagal Tota, Polisi Didesak Usut Video Joged Bumbung Erotis

pornoaksi
Nyoman Parta dan Putu Indriawan Karna

BALI TRIBUNE - Beredarnya 4 buah video Joged Bumbung, salah satu tarian khas Bali, yang berisi adegan tak pantas, menuai beragam reaksi dari masyarakat. Adegan dalam video yang diunggah pemilik akun Facebook bernama Arta Wan tersebut dikecam, karena telah melecehkan budaya Bali.

Kecaman misalnya datang dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta. Menurut dia, Joged Bumbung merupakan salah satu budaya Bali yang harus dilestarikan, dan bukan malah dilecehkan.

Ia pun mendesak aparat kepolisian mengusut video yang telah viral di media sosial ini. "Polisi harus usut. Satpol PP juga bisa usut," ujar Parta, di Denpasar, Jumat (24/11).

Parta juga mengaku prihatin, karena baik pemerintah maupun desa adat, seperti tak berdaya dalam menghentikan pelecehan terhadap Joged Bumbung ini. Karena itu, satu-satunya harapan adalah pihak kepolisian.

"Pemerintah, desa adat seperti tidak berdaya menghadapi joged porno ini. Satu-satunya harapan kita adalah pihak kepolisian," tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.

Ia menambahkan, komisi yang dipimpinnya sudah dua kali menyampaikan masalah ini kepada pemerintah dalam rapat gabungan. Sayangnya, masalah serupa masih saja terjadi.

Politikus asal Gianyar itu pun mempertanyakan kinerja Dinas Kebudayaan yang seperti gagal dalam menjaga kelestarian Joged Bumbung. Ia menuding Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, hanya bisa menghabiskan anggaran namun hasil kerjanya nihil.

"Untuk urus pembinaan Joged Bumbung, Dinas Kebudayaan Bali gagal total. Mereka hanya bisa habisin SPJ saja, tapi hasilnya nol besar," tandas Parta, yang digadang-gadang ikut bertarung sebagai calon bupati pada Pilkada Gianyar 2018 mendatang.

Secara terpisah salah satu tokoh pemuda Bali, Putu Gde Indriawan Karna, mendesak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk turun tangan. "PHDI harus turun tangan. Ini harus ada langkah konkrit dari PHDI," kata Iwan Karna.

Langkah konkret PHDI, menurut dia, salah satunya adalah dengan mengeluarkan Bhisama. "Bukan hanya sebatas mengimbau, tapi PHDI harus keluarkan Bhisama, boleh atau melarang. Apabila ada Bhisama, maka Dinas Kebudayaan pasti akan melaksanakan itu," tuturnya.

Menurut mantan Ketua DPD KNPI Bali ini, Joged Bumbung merupakan salah satu budaya Bali yang patut dilestarikan. Perlu ada upaya konkret dalam merawatnya, jika tak ingin tergerus.

"Itu budaya yang wajib dilestarikan. Namun di jaman now sering disalahgunakan. Ada asap, pasti ada api. Kalau joged jaman now itu api, maka asapnya akan ikut jaman now juga. Ini yang penting untuk diatur secara tegas, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti saat ini," pungkas Iwan Karna.

 

Menyayangkan 

Pemprov Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, Dewa Gede Mahendra, Jumat (24/11) di Denpasar menyayangkan tarian tersebut dipentaskan dalam rangka kegiatan amal untuk membantu korban bencana.  

Mahendra menegaskan Pemprov Bali sangat tidak setuju diadakan pergelaran tarian joged porno seperti itu dalam kegiatan apapun apalagi kegiatan amal. Ia mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas. "Saya sangat tidak setuju dan menyayangkan adanya tarian seperti itu dalam acara amal, penegak hukum harus bertindak tegas itu," tegasnya.

Mahendra juga meminta seluruh aparat desa baik aparat dinas maupun prajuru desa adat agar sensitif dan tidak mentolerir adanya pergelaran-pergelaran yang sudah mengarah pornoaksi seperti joged erotis tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.