Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Tersangka Narkoba Dibekuk

narkoba
Delapan tersangka narkoba saat dipamerkan di Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 8 orang tersangka narkoba dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar dalam kurun waktu selama 6 hari. Mereka masing - masing berinisial. YH (28), AM (38), RHY (24), TC (39), PEA (24), WN (49), SRN (36) dan NS (32). Selain sebagai pengedar, sebagian diantara mereka juga berstatus pengguna.

Penangkapan pertama terhadap YH di tempat kosnya di seputaran Jalan Uluwatu Gang Celagi Kedonganan Kuta, Minggu (1/5) pukul 01.00 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 130 butir pil koplo di dalam kamarnya.

Selanjutnya penangkapan terhadap AM di tempat kosnya di Jalan Diponegoro VIII Pedungan Denpasar, Selasa (3/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan geledah oleh petugas dtemukan 3 paket sabu dari dalam lipatan helm tersangka yang disimpan di kamar kosnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita petugas meringkus RHY di tempat kosnya di Jalan Tukad Buaji XXVII Panjer Denpasar. Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu yang disimbunyikan di bawah meja di dalam kamarnya. “Kedua tersangka sabu - sabu ini statusnya sebagai pengguna. Mereka hanya kebetulan saja ditangkap dalam sehari, tetapi tetapi bukan satu jaringan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (9/5) siang.

Keesokan harinya, Rabu (4/5) pukul 12.40 Wita polisi menciduk TC di tempat kosnya di Jalan Tukad Batanghari I Denpasar. Pada saat dilakukan geledah oleh petugas di kosnya dtemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok diletakan di atas meja rias dalam kamarnya.

Besoknya lagi, Kamis (5/5) pukul 15.30 Wita penangkapan terhadap PEA di Taman Kota Denpasar. Penangkapan terhadap residivis narkoba tahun 2011 ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-geriknya mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke areal Taman Kota. Sehingga dilakukan penggeledahan, tenyata benar ditemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya.

Masih pada hari yang sama. Pukul 17.00 Wita, polisi membekuk WN di rumahnya di seputaran Jalan Lembu Sora I Denpasar. Dari kamar residivis narkoba tahun 2009 itu polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di lantai. “Kedua residivis ini juga berstatus sebagai pemakai,” terang Ganefo.

Penangkapan ditutup pada hari Jumat (6/5. Pukul 14.00 Wita, petugas meringkus SRN di seputaran Jalan Pulau Moyo Denpasar. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 4 paket sabu dengan berat total 2,12 gram yang disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya.

Selanjutnya, pukul 22.45 Wita polisi menangkap NS di seputaran Jalan Wibisana Denpasar. Polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 1,30 gram yang disimpan di depan pintu rumahnya. Kepada petugas, buruh bangunan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Meski ditangkap dalam sehari dan sama-sama berstatus sebagai pengedar, namun kedua tersangka tidak ada hubungan.

“Pengakuan para tersangka semua sama, yaitu uangnya ditransfer terlebih dahulu kemudian modus pengambilannya dengan cara tempelan. Sekarang kita masih dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul semua barang ini,” tukas mantan Kasat Intel ini. 

wartawan
ray
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.