Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutanto Tan Pulang Kandang

sepakbola
Sutanto Tan

BALI TRIBUNE - Setelah mengumumkan Agung Setiabudi sebagai rekrutan baru Bali United, manajemen tim Serdadu Tridatu kembali secara resmi mengumumkan satu lagi rekrutan terbarunya untuk mengikuti kompetisi tahun 2018 mendatang. Pemain tersebut adalah gelandang Sutanto Tan.

Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (12/12) mengatakan, Sutanto Tan resmi bergabung dengan Bali United setelah menandatangani kontrak baru dengan durasi satu tahun. "Hari ini kami umumkan Sutanto Tan resmi bergabung dengan Bali United untuk satu tahun ke depan,” ujar Yabes Tanuri menambahkan.

Direkrutnya Sutanto Tan, kata dia, setelah manajemen berkomunikasi dengan tim pelatih. Nama Sutanto, lanjut Yabes, memang merupakan pemain yang dibutuhkan tim. Selain itu manajemen juga sudah kenal Sutanto secara personal karena pernah bermain untuk Bali United dua tahun lalu.

Sutanto Tan merupakan pemain kelahiran Batam, 4 Mei 1994. Nama Sutanto Tan memang bukan nama asing di tim Bali United. Sutanto Tan merupakan bagian dari tim Serdadu Tridatu pada tahun 2015. Setelah itu Sutanto Tan hijrah ke Mitra Kukar untuk membela tim berjuluk Naga Mekes berlaga di turnamen Piala Bhayangkara 2016.

Hijrah dari Mitra Kukar, Sutanto melanjutkan kariernya di tim ibu kota, Persija Jakarta. Sutanto Tan menghabiskan dua tahun bersama Persija Jakarta sebelum akhirnya memutuskan kembali ke Bali United untuk kompetisi tahun 2018 mendatang. Sutanto Tan juga pernah dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada tahun 2015 lalu.

Dengan resmi bergabungnya Sutanto Tan, maka lini tengah Bali United akan semakin solid. Seperti yang diketahui sebelumnya sudah ada nama-nama beken di kancah sepakbola, seperti I Gede Sukadana, Fadil Sausu, Muhammad Taufiq, serta Ahmad Agung yang juga merupakan rekrutan anyar Bali United.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.