Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penikam Warga Viral di Medsos Dibekuk Polisi

bukti
Kedua pelaku beserta barang bukti saat dipamerkan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku penikaman penjaga toko di dua lokasi berbeda, yang viral di media sosial  (medsos), Selasa (2/1) dini hari lalu. Kedua pelaku bernama Cristover alias Cristo (27) dan Made Juniarta alias Polos  (25) telah berhasil dibekuk kurang dari 24 jam pasca-kejadian.

Berawal dari penangkapan Made Juniarta di rumahnya, di Jalan Imam Bonjol Gang VII No 13 Denpasar pukul 14.30 Wita, kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus Cristo beberapa saat kemudian di rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang V Denpasar.

 "Kedua pelaku kita tangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Mereka sedang tidur saat ditangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH, Rabu (3/1).

Dikatakan Aan Saputra, setelah menerima laporan dari korban Ragil Yuda Tri Prasetyo (20) dengan nomor laporan;  Lp.06/I /2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar dan Komang Andi Nata Wirawan nomor laporan; Lp/09/I/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 Berbekal rekaman kamera CCTV yang beredar luas di medsos, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus residivis kasus penjambretan ini. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4465 DB beserta kunci kontak, satu pisau lipat bentuk pistol, serta kedua baju pelaku masing - masing berwarna warna merah dan ungu.

"Made Juniarta ditangkap duluan, kemudian diinterograsi dia menerangkan pelaku lainnya adalah temannya bernama Cristo. Selanjutnya kita tangkap Cristo di rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar," terang Aan.

Peristiwa berdarah ini berawal dari kedua pelaku pulang dari minum arak di Kafe Sanura Jalan Sedap Malam Denpasar. Saat melintas di Jalan Diponegoro pukul 01.30 Wita, mereka langsung menyerang Ragil yang saat itu sedang duduk di depan Cirkle K. Dengan berpura-pura menanyakan, 'siapa yang mengganggu adik saya', pelaku Cristo langsung menikam korban.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengambil handphone milik korban. Selanjutnya mereka bergerak ke Jalan Gunung Agung dan menikam korban Komang Andi yang saat itu juga sedang duduk. Modusnya pun sama. Setelah berpura-pura menanyakan, siapa yang mengganggu adik mereka lalu menyerang korban secara membabi buta. Setelah itu, kedua pelaku langsung kembali ke rumah mereka masing-masing.

"Mereka kita jerat pasal berlapis, karena TKP di Jalan Diponegoro mereka juga memgambil handphone korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah penikaman, pencurian dan undang-undang darurat karena membawa senjata tajam," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku motif penikaman itu lantaran dipengaruhi alkohol karena sebelumnya minum minuman keras jenis arak. Namun polisi tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan mereka dan masih mendalami lagi.

"Motifnya, masih kita dalami. Pengakuan mereka, karena mabuk tetapi masih bisa lihat jalan dan mengendarai sepeda motor. Selain itu, mereka juga mengambil barang korban. Sementara status mereka berdua adalah residivis kasus penjambretan di Polsek Densel, Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Bahkan, mereka berdua baru tujuh bulan bebas," tukas alumni Akpol Tahun 2012 ini.

wartawan
Redaksi
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.