Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Pawiwahan Tempuh Jalan Damai dengan ISM

perdamaian
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - PT. Bali Pawiwahan selaku pengelola Coco Mart akhirnya memilih jalan damai dengan PT. Inter Sport Marketing (ISM) selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2014 di Indonesia. Jalan damai itu telah dilakukan pada tanggal 10 Januari 2018 di kantor PT. ISM di wilayah Nusa Dua.

Kuasa hukum PT. ISM Fredrik Billy didampingi Kepala Bidang Hukum yakni Boturani Adikasih memaparkan, dengan  adanya perdamaian ini adalah suatu langkah baik yang dilakukan pihak Coco Mart bersama kuasa hukumnya yakni Nyoman Budi Adnyana, karena secara substansi jelas adanya pelanggaran hak cipta dan menginginkan tidak memperpanjang sengketa hak cipta ini.

"Tentunya kami apresiasi niat baik mereka. Agar tidak berlarut-larut juga karena lumayan lama yakni sekitar empat tahun sejak Piala Dunia 2014," ujar Fredrik Billy, Senin (15/1).

Dijelaskannya juga, perjanjian perdamian  tersebut  oleh kuasa hukum masing-masing pihak telah  diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini yaitu ketua majelis hakim Heriyanto di Pengadilan Niaga Surabaya lalu. Dan terhadap perdamaian tersebut akan dibuatkan putusan yang akan dibacakan pada tanggal  18 Januari 2018 lusa.

Masalah tersebut berawal ketika pada saat penayangan Piala Dunia 2014, PT. Bali Pawiwahan secara jelas melakukan pelanggaran hak cipta, karena melakukan penayangan tanpa seizin pemegang lisensi, sehingga bermuara ke ranah hukum baik secara pidana maupun perdata. Lantas, PT. ISM telah mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya atas pelanggaran hak cipta. Serta dilakukan laporan ke pihak berwajib seperti Polres Badung, Polresta Denpasar maupun di Polda Bali.

"Sampai saat ini semua gugatan yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya telah dimenangkan oleh PT. ISM dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap  di Mahkamah Agung RI," tegas Billy.

Pihaknya berharap, bagi hotel dan restoran yang   melakukan pelanggaran hak cipta atas tanyangan Piala Dunia  Brazil 2014 yang lalu agar segera dapat menghubungi PT. Inter Sport Marketing  (ISM) untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta tersebut. Selain PT. Bali Pawiwahan, ada dua gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni  PT. Maha Sukses (Hotel Maharani) dan PT. Dunkindo (Dunkin Donuts).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.