BALI TRIBUNE - Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim opsnal Polsek Kintamani di back-up Tim Opsnal Polres Banglii berhasil menangkap pelaku pembobolan Mini Market Wisnu milik I Made Muliarta (47) di areal Pasar Singamanda, Kintamani, Sabtu (20/1). Pelaku Mohamad Radi(19) alamt Dusun Kerajan , Desa/Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur itu ditangkap petugas ditempat tinggal sementaranya dirumah milik I Wayan Wetan (45)di Desa Binyoh Kintamni.saat sedang berkemas- kemas mau balik ke kampung halamanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendatangi mini market Wisnu,sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Selanjutnya saksi dengan menggunakan tangga yang memang ada dilokasi lewat pintu samping naik ke lantai II mini market. Kondisi mini market tanpa pejagaan membuat pelaku bebas beraksi. Dalam aksinya itu pelaku yang berfrofesi sebagai buruh bangunan menyikat uang 7.671.000 yang tersimpan dalam laci.Belum puas pelaku mengambil 13 slop rokok berbagai merk,8 slop rokok gudang garam surya dengan isian 1 slopnya 10 bungkus, 3 slop rokok gudang garam Internasional dengan isian 1 slponya 20 bungkus rokok, 2 slop gudang garam signature dengan isian 1 slopnya 10 bungkus.
Pemilik mini market I Made Muliarta asal Banjar Surakarma, Desa Kintamani baru tahu kalau tempat usahanya dibobol maling saat mau membuka tokonya sekitar pukul 07.00wita pagi hari. Selanjutnya korban sekitar pukul 08.00 wita melaporka kasus yang dialaminya itu ke Polsek Kintamani.
Mendapat laporan tim Opsnal Polsek Kintamani diback-up tim opsnal Polres Bangli langsung turun ke TKP. Setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangn saksi-saksi serta mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di dekat lokasi, akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku. Selanjutnya petugas langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diciduk ditempat tinggal sementaranya di rumah milik I Wayan Wetan di Desa Bonyoh, Kintamani. Saat dilakukan penggeledahan ,petugas menemukan beberpa slop rokok ditas gendong pelaku. Setelah diintograsi pelaku mengaku kalau rokok tersebut diambil di mini market Wisnu.Selanjutnya petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Bangli guna penyidikan lebih lanjut.
KBO Reskrim Iptu Sang Made Mariasa saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian itu. “Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatanya,kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangli,” ujarnya.