BALI TRIBUNE - Pemerintah Provinsi Bali meyakini untuk menurunkan angka kemiskinan selain melalui peningkatan pendidikan juga dengan pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali pada 2018 ini akan melakukan penambahan pembangunan infrastruktur dan perawatan serta peningkatan kualitas jalan.
Kepala Dinas PU Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi, mengatakan, kewenangan penanganan infrastruktur jalan di Provinsi Bali ini terdiri dari kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Dia menyebutkan kewenangan infrastruktur jalan pemerintah pusat seluas 629,39 kilometer yang tersebar di Pulau Bali yakni ruas Bali utara, selatan dan tengah. Sedangkan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali 743,34 kilometer tersebar di seluruh Bali dan panjang jalan kabupaten/kota yakni 5.391,43 kilometer.
“Khusus untuk kondisi jalan provinsi per 2017 itu dalam keadaan mantapnya adalah 83 persen sedangkan jalan nasional kurang lebih 99 persen,” sebut Astawa. Menurutnya, kondisi mantap tersebut
tentunya akan menurun menjadi rusak dan sedang jika tidak dirawat dan dilakukan peningkatan, apalagi dengan keadaan cuaca ekstrim seperti saat ini. “Yang dapat dilakukan untuk jalan ini yaitu pemeliharaan dan peningkatan. Kita belum melakukan pembangunan jalan-jalan baru,” terangnya.
Namun kata dia, dengan bantuan dan sesuai kewenangan pemerintah pusat itu telah dilakukan pembangunan underpass Simpang Ngurah Rai sesuai kontrak akan berakhir pada Agustus 2018 mendatang. Selanjutnya terkait infrastruktur ini untuk mengatasi kemacetan, Astawa menyatakan akan dilakukan penutupan sungai Tukad Tebe dari Simpang Soputan menuju ke daerah Kuta. “Itu adalah Jalan Imam Bonjol. Kalau sekarang jalannya sempit namun lalu lintasnya cukup padat. Rencananya sudah dimulai dengan kontrak 2018 ini,” katanya.
Sungai atau saluran itu akan ditutup, di atasnya akan digunakan sebagai jalan. Selanjutnya disebutkan Astawa pada tahun 2018 ini juga akan mulai pengerjaan shortcut Mengwitani-Singaraja. Sementara itu terkait usulan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa, saat rapat kerja evaluasi program/kegiatan pembangunan Provinsi Bali semester II tahun 2017 di Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Selasa (23/1) lalu, Astawa mengatakan untuk jalan Lingkar Seraya yang merupakan jalan provinsi dimulai dari Kota Amlapura sisi timur.
Kondisi jalannya yang berada di daerah tebing dekat pantai itu tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pelebaran. Sedangkan untuk usulan tembusan By Pass Ida Bagus Mantra sampai ke Amlapura masih dikaji kementerian apakah p dilakukan di daerah selatan atau utara Goa Lawah. “Untuk jalan-jalan yang lain cukup melakukan pemeliharaan dan peningkatan agar kondisi jalan tetap mantap. Terkait kebencanaan beberapa ruas jalan yang mengalami longsor pada dinding-dinding penahannya dan banyak juga pohon-pohon yang tumbang akhir-akhir ini, kami tetap melakukan pekerjaan tersebut untuk kelancaran lalu lintas,” bebernya.