BALI TRIBUNE - I Wayan Mustara alias Payah (45), pelaku upaya percobaan pembunuhan terhadap kedua orangtuanya, I Nyoman Tunas (68) dan Ni Nengah Bina (68), Sabtu (27), akhirnya digiring ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Akibat aksi pelaku yang menuangkan cairan racun rumput ke makanan, membuat kedua orangtuanya kritis dan kini dirawat di ruang ICU RSUD Bangli.
Ditemui di RSUD Bangli, adik kadung Payah, yakni I Made Sadiana (40) mengungkapkan bila kakaknya itu menderita gangguan kejiwaan. Di tahun 2009 Payah sempat membakar rumah, saat itu rumah dalam keadaan sepi karena seluruh anggota keluarga sedang menghadiri upacara pengabenan. "Waktu itu di banjar ada upacara ngaben, jadi rumah sepi, saat itu ia membakar rumah hingga empat kamar hangus,” ujarnya, Minggu (28/1).
Pasca kejadian pembakaran rumah, Payah dibawa ke RSJP Bangli guna menjalani pengobatan. Namun selang tiga minggu kemudian pihak RSJP terus menghubungi keluarga agar segera menjemput Payah karena kondisi kejiwaanya berangsur membaik. Tapi dua bulan kemudian Payah kembali berulah dan ingin membakar rumah lagi. ”Dia bakar kain dan dilempar ke plafon sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Untung cepat diketahui, sehingga tidak lagi terjadi kebakaran rumah seperti sebelumnya," sebutnya.
Sadiana mengungkapkan, memang sejak kecil Payah sering sakit-sakitan, terlihat ada kelainan. Karena kondisi seperti itu, orangtuanya berusaha memenuhi setiap permintaan Payah. Dikatakan, setiap hari ibunya selalu menyiapkan makanan untuk Payah, makanan tersebut langsung dibawakan ke kamar. "Payah itu ibarat seperti raja, pagi harus dibawakan kopi ke kamarnya, dan siangnya harus sudah disiapkan nasi,” ungkapnya.
Sebut Sadiana, saudaranya tersebut acapkali berbuat kasar pada kedua orangtuanya. Ketika Payah meminta sesuatu namun tidak bisa terpenuhi, pasti mengamuk. Yang sering menjadi masalah ketika Payah minta uang, sedangkan orangtuanya yang hanya buruh tani tidak selalu bisa memberikan uang. "Minta uang, dikasi Rp 20 ribu dia menolak, paling tidak harus diberikan Rp 100 - Rp 200 ribu. Orangtua tidak selalu punya uang, kalau tidak dipenuhi pasti mengamuk, benda apa yang dilihatnya itu yang dipakai memukul. Ketemu kayu, ya kayu dipakai, ada piring dipaki lempar," ungkapnya.
Pasca kejadian tragis ini pihak keluarga berharap Payah terus di rawat di RSJP untuk selamanya agar tidak menyakiti atau membahayakan orang lain. "Biar selamnya tinggal di RSJP, kalau pulang biar sudah jadi mayat, pihak keluarga sudah pasrah,” jelasnya.
Sadiana mengaku pasca Payah diamankan, ia sempat bertemu namun tidak bicara. Ia mengaku keburu emosi bila melihat saudaranya tersebut. Terlebih Payah telah menyakiti kedua orangtuanya.
Disinggung keberadaan roundup merk pembasmi rumput, Sadiana mengatakan bila roundup tersebut akan digunakan untuk di ladang. Roudup sudah diletakkan di tempat tersembunyi, yakni di gudang rumah. Selama ini Payah tidak pernah masuk ke gudang, baru Sabtu kemarin, ia masuk dan mengambil roupdup tersebut. Roundup berupa cair tersebut dituangkan di nasi serta sayur di dapur. Kemudian Nyoman Tunas dan Nengah Bina yang baru pulang kerja sebagai buruh tani langsung makan. "Nasi dan sayur diisi cairan roundup, karena sayur pakai kuah jadi cepat tercampur dan itu dimakan kedua orangtua saya. Nasi dikatakan pahit, tapi karena saking laparnya nasi tetap dimakan," sebutnya.
Sementara itu, kondisi terakhirNengah Bina jauh lebih baik dibandingkan suaminya. Nengah Bina sudah membuka mata, sementara Nyoman Tunas dari awal masuk rumah sakit hingga perawatan di ICU tak sadarkan diri. Wadir Umum, Keuangan dan SDM selaku Wadir Penanggungjawab Putu Ganda Wijaya menyampaikan bila pasangan suami istri mengalami penurunan kesadaran Sabtu malam. Nyoman Tunas masuk ruang ICU pukul 00.45 WITA, sedangkan Nengah Bina masuk pukul 01.00 WITA. "Pasien Nyoman Tunas tidak sadarkan diri, namun Nengah Bina menunjukan sedikit perubahan yang bersangkutan sudah membuka mata," jelasnya.
Kapolsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya mengungkapkan bila I Wayan Mustara alias Payah diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Jehem Nyoman Subagia Sabtu malam sekitar pukul 23.15 WITA. Yang bersangkutan diamankan saat melintas di simpang tiga Banjar Tambahan. Ketika itu tidak ada perlawanan dari Payah. Payah yang tangananya diborgol lantas diamankan ke Mapolsek Tembuku. Kemudian saat diminta keterangan Payah mengakui perbuatanya yakni menabur cairan roundup pada nasi dan sayur. "Pengakuan dikasi sirup di nasi supaya bapaknya bisa makan. Gimana ya, namanya ada gangguan kejiwaan, roundup dikatakan sirup oleh yang bersangkutan," ungkapnya.
Papar Kapolsek, karena pelakunya diduga mengalami gangguan kejiwaan, maka membawa Payah ke RSJP Bali untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. "Menurut keterangan pihak keluarga, Payah dikatakan sempat menjalani perawatan di RSJP beberapa tahun lalu, bahkan mengantongi kartu kuning,” sebut Kapolsek.
Terkait proses hukum, pihaknya menjelaskan proses hukum tetap berlanjut. Pihaknya melakukan penyidikan dan penyelidikan, sampai ada kepastian dari rumah sakit, yang bersangkutan benar-benar gila. "Bila benar gila, kami SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya kerena gila. Kami akan meminta rekam medik yang bersangkutan," terangnya.