BALI TRIBUNE - Keberadaan pengungsi yang sampai saat ini masih berada di Pos Pengungsi GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, mendapatkan perhatian khusus dari KPU Provinsi Bali, yang mengutus Komisioner Kadek Wirati, Jumat (2/2). Kedatangan Komisioner KPU Provinsi Bali diterima Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada, SSos., didampingi Sekretaris KPU Klungkung Drs Dewa Sweta Negara, dan aparat Desa Gelgel.
Tujuan kunjungan tersebut untuk membahas permasalahan pendataan pemilih dalam pilgub nanti. “Poin yang dibahas antara lain, terkait jumlah pemilih, teknis tempat pemilihan, dan kartu pemilih,” ujar pejabat OPD yang bertugas 24 jam non stop ini.
Dewa Sueta Negara menyebutkan, kedatangan Komisioner KPU Provinsi Bali ini dalam rangka monitoring coklit di Pos Pengungsi di GOR Swecapura maupun di Pos Pengungsi di Desa Akah. Runten, salah seorang pengungsi di Pos GOR Swecapura mengatakan, dengan adanya pendataan para pengungsi tersebut agar bisa mengunakan hak pilihnya sebagaimana mestinya. “Dengan pendataan ini, berartti keberadaan kami sebagai pengungsi tidak dilupakan dan hak kami masih dihargai,” katanya.