Kasus Bule Culik Bule Bermotif Dendam, Sama-sama Jadi Tersangka | Bali Tribune
Diposting : 8 February 2018 15:45
Redaksi - Bali Tribune
penculikan
PENCULIKAN BULE - Para pelaku penculikan bule Bulgaria, George Jordanov, ditunjukkan kepada media saat rilis di Mapolda Bali, Rabu (7/2). (inzert: Yanuar Nahak, SH memperlihatkan foto kliennya yang menjadi korban penculikan sebelumnya.)

BALI TRIBUNE - Kasus penculikan bule Bulgaria, George Jordanov, oleh bule asal Turki dan teman-temannya pada Sabtu (3/2) pukul 21.30 Wita lalu ternyata bermotifkan dendam. Sebab, korban pernah melakukan hal serupa terhadap pelaku pada tahun lalu.

Lantaran saling lapor ke kepolisi, pelaku dan korban sama-sama menjadi tersangka. “Ini motifnya dendam. Pelaku juga pernah dipukul dan diculik oleh korban dan teman-temannya,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reakrimum) Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, didampingi Kaur Kemitraan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, Kompol Ismi Rahayu, di Mapolda Bali, Rabu (7/2) siang.

Dijelaskan Mahendra, kasus ini berawal pada tanggal 25 Oktober 2017 pukul 11.00 Wita, Jordanov dan teman-temannya menghadang seorang warga Turki sekaligus pemilik restoran Kebab, Kahraman Midis alias Hiro di seputaran Jalan Sunset Road. Hiro kemudian dipaksa masuk ke sebuah mobil lalu diminta uang sebesar 20.000 euro. “Karena tidak ada uang sebanyak itu, Hiro dipukul pada bagian wajahnya hingga memar,” paparnya.

Kemudian, dompet yang berisikan uang tunai Rp4 juta, kartu identitas dan, kartu kredit beserta handphonenya diambil. Tak cukup itu saja, mereka juga meminta lagi 10.000 euro. Tetapi karena Hiro tidak mampu memenuhinya, ia kembali dipukul beramai-ramai lalu diturunkan di tengah hutan di daerah Tabanan. Selanjutnya tanggal 13 Desember 2017, Hiro dan Yusuf Efraim Kiuk alias Ken menemukan pelaku penculikan itu.

Mereka adalah Valentin Iliyanov bersama dengan George Jordanov serta seorang temannya bernama Tihomir Adzic. Mereka bertemu di sebuah home stay di wilayah Legian. Saat itu ditemukan senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang dipakai oleh Jordamov dan teman-temannya itu. Selanjutnya, mereka dibawa ke balai Banjar Seminyak untuk diserahkan ke Polsek Kuta melalui bendesa adat. “Kasus ini laporannya ditangani oleh Subdit satu,” tutur Mahendra.

Selanjutnya, Sabtu (3/2) pukul 21.30 Wita, Jordanov berada di McDonald Sunset Road. Saat ia berjalan menuju mini market hendak membeli rokok, ia melewati restoran kebab dan bertemu dengan Ken. Setelah menanyakan maksud keberadaannya, Ken langsung memukul Jordanov diikuti rekan-rekannya yang lain. Selanjutnya, ia dibawa ke sebuah ruangan belakang di restoran. Saat bersamaan, datang pemilik restoran kebab, Kahraman Midis alias Hiro.

Selanjutnya Jordanov dibawa masuk ke sebuah mobil dengan mata tertutup diikat dengan baju yang dipakainya. “Korban dibawa ke suatu tempat dan disekap selama dua hari,” ujar Mahendra. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dari Direktur Intelkam Polda Bali pada Senin (5/2) bahwa ada informasi dari staf Kedubes Bulgaria, Alexandria, telah terjadi penculikan terhadap warga Bulgaria atasnama George Jordanov oleh warga Turki dan sejumlah warga lokal di Bali.

“Setelah dapat informasi dari Pak Dir Intel, saya langsung perintahkan Kasubdit I dan III untuk melalukan penyelidikan. Berbekal video unggahan pelaku, dua jam kemudian pelaku berhasil kita amankan dan korban kita bebaskan,” katanya. Ken beserta Tihomir Asenov Danailov dan Kemal Kapuci diamankan dalam mobil bernomor polisi DK 88 CF di area pangkalan TNI AU Bandara Ngurah Rai. Setelah diinterogasi, mereka mengakui penculikan tersebut.

Mereka kemudian diminta untuk menunjukkan tempat penyekapan korban. Ternyata penyekapan dilakukan di sebuah kos di Jalan Kampus Unud Jimbaran. Total 16 orang diamakan polisi, namun hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ken selaku pemilik ide dan otak penculikan, serta Tihomir Asenov Danailov (35), Kemal Kapuci (30), Yusten Kapitan (29), Deti dan Hiro selaku turut serta mengetahui penculikan.

“Mereka ini sebagai otak sekaligus turut serta. Sedangkan, yang sisanya sebagai saksi karena hanya berpose dengan korban setelah penculikan,” papar perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Sementara kuasa hukum para pelaku, Yanuar Nahak, SH mengatakan, kasus ini murni balas dendam meski ada pelaku yang berasal dari sebuah ormas ternama di Bali. “Perlu saya tegaskan, kasus ini murni dendam karena klien saya pernah diperlakukan serupa oleh korban,” ujarnya.

Ia mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan apa pun dengan ormas tertentu. “Karena kasus penculikan klien saya sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Kuta tetapi tidak ada respons, sehingga muncul secara spontanitas untuk melakukan balas dendam. Kasus penculikan klien saya sudah dilaporkan dan korban penculikan ini (Jordanov, red) juga sudah menjadi tersangka atas penculikan klien saya yang sebelumnya itu,” ujarnya.