DPRD Bali: Perlu Sosialisasi Pergub Tentang Minuman Arak
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan masyarakat secara umum perlu diberi pemahaman terhadap maksud dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1/2020, khususnya untuk pengrajin arak.