Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perselisihan Industrial, Disnaker Buleleng Tangani 13 Kasus, Mayoritas Terkait Pesangon

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng dalam kurun waktu Januari-Desember 2024 telah melakukan pendampingan terhadap 13 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mayoritas  kasus terkait perselisihan hak dan kepentingan, PHK sepihak serta masalah gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.