Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/Ngurah Harta melaporkan Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1).
balitribune.co.id | DenpasarKomponen Rakyat Bali dan Puskor Hindunesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bali melalui I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena, melaporkan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa yang akrab disapa Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1). AWK dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku diri sebagai Raja Majapahit.
 
IGAN Nyoman Juniartha yang akrab disapa Ngurah Harta bersama Ida Bagus Susena didampingi oleh kuasa hukum Anak Agung Ngurah Mayun tiba di Mapolda Bali pukul 08.30 Wita. Mereka diterima oleh Kasubdit V, AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti satu keping CD yang berisikan konten video pelecehan sulinggih di Bali oleh terlapor, satu lembar print out scrennshoot aku facebook terlapor dan satu lembar print out scrennshoot postingan atau unggahan terlapor. AWK dituduh melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
 
Ngurah Harta mengatakan, laporan ini bermula dari adanya video dari AWK yang beredar luas melalui media sosial pada Desember 2019. Video itu direkam dalam acara ulang tahun sebuah yayasan di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam video itu, AWK mengatakan para sulinggih yang melakukan hal yang tak benar agar cepat mati. Padahal menurut Ngurah Harta, AWK bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Pernyataan tentang sulinggih yang tidak dikonfirmasi sebelumnya sama dengan melecehkan agama Hindu. Menurutnya Sulinggih itu adalah salah satu simbol dari agama Hindu. “Terlepas Sulinggih siapa yang dia mau jelekan tapi itu adalah pelecehan dan penodaan terhadap agama Hindu. Ini membuat keresahan dan bisa berakibat pecah belah,” ungkapnya.
 
Mengenai pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit di Bali adalah juga sebuah kekeliruan. Dalam hal ini pihaknya menilai AWK merusak sejarah yang akan berdampak pada generasi muda Bali mendatang. Sebab apa yang disampaikan oleh AWK ini bisa merusak tatanan tradisional Bali. AWK diduga melakukan pengaburan sejarah dengan mengaku diri sebagai raja. “Jika hal ini tidak diluruskan, maka dua puluh tahun yang akan datang ada anak muda Bali menyebutkan bahwa di Bali ada Raja Majapahit, yakni AWK. Pengakuan sebagai raja oleh AWK ini lebih keras dari pengakuan kerajaan yang ramai dibicarakan belakangan ini,” katanya.
 
Menurut Ngurah Harta, di Bali banyak keturunan Puri tapi tak ada yang mengaku sebagai keturunan Raja Majapahit. Karena di Bali memang tidak ada keturunan Raja Majapahit. Apalagi AWK bukanlah keturunan bangsawan. “Di Bali banyak Puri tetapi tidak ada yang mengaku sebagai Raja Majapahit di Bali. Kalau Majapahit menaruh orangnya pada zaman dulu ketika Bali dikalahkan, iya benar ada,” tuturnya.
 
Ia berharap laporannya ini segera direspons polisi. Sebelum mendatangi Polda Bali, pihaknya sudah mengirimkan surat ke AWK untuk membuat klarifikasi. Jika itu benar, dia harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali. “Kami membuat laporan ini bukan personal suka dan tak suka terhadap AWK tapi ini untuk meluruskan fakta. AWK itu seorang tokoh. Setiap ucapannya diterima masyarakat. Jika kekeliruan ini dibiarkan maka generasi Bali ke depan mempelajari sejarah yang salah,” ujarnya.
 
AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci mengatakan dirinya belum bisa berkomentar terkit laporan itu. Untuk sementara pihaknya hanya sebatas terima laporan. Tentunya laporan ini setelah didalalami akan dilakukan tindak lanjut jika memenuhi unsur pidana. "Kami sudah terima dalam bentuk pengaduan. Sementara baru bawa bukti digital dan kami belum lihat apa isinya. Itu isinya postingan-postingan. Kami tunggu prosesnya. Harus berproses mulai dari tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti,” katanya.
 
Sementara AWK yang dikonfirmasi wartawan menanggapinya dengan santai. Ia mengaku sikapnya biasa-biasa saja dan fokus bekerja selaku senator karena agendanya masih banyak yang harus dikerjakan. Dia mengatakan tidak pernah dirinya mengklaim diri sebagai Raja Majapahit di Bali. Masyarakat sering menyebutnya sebagai Raja Majapahit itu adalah gelar yang diberikan, bukan karena dirinya yang klaim. “Tidak apa-apa mereka melaporkan saya. Itu hak mereka. Saya tidak menanggapi terlalu banyak. Saya tidak pernah mengklaim sebagai Raja Majapahit Bali. Kalau orang lain yang memberikan gelar itu kan biasa,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.