Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Upacara Yadnya secara Masal

gubernur
NGABEN MASSAL - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat hadir di Banjar Adat Alasangker, Desa Pakraman Baleagung Tenaon, Buleleng serangkaian kegiatan Ngaben Massal di desa tersebut.

Singaraja, Bali Tribune

Upacara agama yang dilaksanakan secara massal sangat poitif manfaatnya mengingat diselenggarakan secara gotong royong oleh krama dan biaya yang dikeluarkan pastinya akan lebih murah namun tidak mengurangi nilai dan maknanya.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menghadiri Ngaben Massal di Banjar Adat Alasangker, Desa Pakraman Baleagung Tenaon, Buleleng. “Masyarakat jangan merasa berkecil hati baru melaksanakan upacara secara bersama-sama atau massal, karena jika melaksanakan upacara sederhana namun didasari niat yang tulus dan ikhlas lascarya itu merupakan yadnya yang utama,” ujar Pastika.

Menurut Pastika dengan menyelenggarakan yadnya secara bersama-sama maka hal ini jauh lebih baik daripada satu upacara dilaksanakan sendiri dan secara besar-besaran namun di akhir upacara meninggalkan hutang. “Yadnya yang dilakukan untuk menghaturkan upacara kepada leluhur, menghantarkan para leluhur menuju suarga loka jangan sampai meninggalkan hutang, gadai harta benda,” katanya.

Menurutnya, kalau upacara yang meninggalkan hutang itu merupakan upacara yang nista karena tidak membuat bahagia yang melaksanakan upacara tersebut. “karena sesungguhnya Ida Betara (Tuhan, red) tidak pernah menuntut umatnya untuk melaksanakan yadnya secara mewah,” ungkap Pastika. Ditambahkannya, pelaksanaan upacara Pitra Yadnya dan rangkaiannya bagi arwah leluhur merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali sebagai bentuk bhakti, penghormatan dan membayar hutang sebagai anak yang telah dibesarkan oleh para leluhur sesuai ajaran Tri Rna.

Ketua Panitia Ngaben Massal, I Wayan Somenada, menyampaikan jika kegiatan yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali ini diikuti oleh 131 Sawa Ngadegang, 31 Sawa Nyekah, 21 Sawa Ngerapuh, 89 Sawa Ngelungah, serta Mesangih atau Upacara Potong Gigi sebanyak 81 orang. Ditambahkan Somenada, untuk biaya peserta Ngaben sendiri bagi Ngadegang hanya membayar Rp750.000/sawa dan untuk Nyekah Rp. 400.000/sawa.

Rangkaian upacara Ngaben sendiri telah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2016 dan puncak pengabenannya akan berlangsung Sabtu (20/8) dipuput oleh Ida Pandita Mpu Dharma Jaya Nanda Kusuma dari Griya Stiti Shanti Mutiara, Singaraja dan Ratu Pranda Istri Mas dari Griya Kayuputih, Singaraja.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Nyoman Suarnata, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Adi Purna wijaya, Anggota DPRD Prov Bali, Komang Kresna Budi, Dewa Nyoman Sukrawan, I Gede Dharma Wijaya, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Rochineng, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Ketut Teneng, Karo Humas Setda Prov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala BPMPD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana. Gubernur Pastika juga menyerahkan punia kepada Panitia Ngaben Massal yang diterima langsung oleh Ketua Panitia Ngaben Masal, I Wayan Somenada.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.