Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingkari Kesepakatan dan Perjanjian, Buruh Serabutan Dipolisikan

Edi Indra

BALI TRIBUNE - Seorang lelaki Edi Indra (40) asal Banjar Yehsumbul, Desa Yehsumbul, Mendoyo diamankan polisi setelah dilaporkan menggelapkan sertifikat tanah dan menipu tetangganya, Misrani (42). Lelaki yang telah beristri dan memiliki anak serta bekerja serabutan ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Mendoyo setelah mengingkari kesepakatan dan perjanjian dengan korban. Kasus ini berawal saat pelaku mendatangi korban pada bulan September 2016 lalu. Kedatangan pelaku untuk meminjam sertifikat tanah seluas 5 are milik korban untuk digadaikan di salah satu koperasi. Entah bagaimana caranya pelaku saat itu merayu korban, akhirnya korban bersedia memberikan sertifikat tanahnya. Bahkan saat itu korban sendiri yang mengantar pelaku ke kantor koperasi untuk meminjam sebesar Rp 21 juta dengan jaminan sertifikat itu. Karena sertifikat atas nama korban, secara otomatis pinjaman di koperasi tersebut juga harus atas nama korban dan korban sendiri yang menerima uang pinjaman tersebut dan kemudian diserahkan ke pelaku setelah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Pelaku berjanji mengembalikan sertifikat korban paling lambat tiga bulan. Selain itu pelaku saat itu juga sanggup membayar angsuran beserta bunganya setiap bulan. Namun kenyataannya, hingga kredit berjalan dua tahun lebih, pelaku justru tidak kunjung mengembalikan sertifikat korban sehingga membuat korban geram. Ternyata pelaku tidak pernah sama sekali membayaran angsuran kredit di koperasi hingga pihak koperasi berencana akan menyita tanah milik korban yang dijadikan agunan. Korban pun akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Mendoyo. Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo Jumat (7/12) membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia mengatakan korban tidak memenuhi kesepakatannya dengan pelaku. "Korban telah berulang kali menemui pelaku untuk meminta sertifikatnya, namun tidak berhasil dan pelaku hanya janji-janji saja," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.