Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Bersatu,Tawur Kesanga Dipuput Sarwa Pandita

Bali Tribune / Sekkab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersalaman dengan Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suardana

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Tawur Kesanga Panyepian di Kota Gianyar yang tahun lalu sempat dilakukan di dua tempat, dipastikan tidak terjadi lagi tahun ini. Setelah adanya kesepahaman antara pihak Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar tentang penentuan pimpinan upacara atau pemuput. Prosesi kembali akan dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Gianyar dan dipuput oleh Sarwa Pandhita dengan menjalankan Fungsi Tri Sadhaka.

Kesepahaman ini terwujud, sebagaimana permintaan pihak Desa Adat Gianyar yang membutuhkan ruang dan waktu untuk mengakomodir permintaan Bupati Gianyar tentang sarwa pandita. Sementara tahun sebelumnya yang terkendala waktu, menyebabkan kesepahaman ini belum bisa terwujud. Dan setelah dilakukan pembahasan secara bertahap dalam dua bulan ini, akhirnya kesepahaman ini terwujud." Kita setiap hari menyebut kata Santi. Dalam pelaksanaan tawur ini pun Desa Adat Gianyar selalu berupaya mewujudkan Santi ini," ungkap Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suardana dihadapan awak media, Selasa (25/2) kemarin.

Ditegaskan lagi, sesuai kesepahaman bersama, Tawur Kesanga dipuput atau dipimpin oleh Sarwa Pandhita yakni semua unsur Pandhita dengan melaksanakan fungsi Tri Sadhaka. Diakui, jika istilah Tri Sadhaka dan Sarwa Pandita tidak diatur dalam awig-awig Desa Adat Gianyar. Karena Tri Sadhaka itu adalah bagian dari dresta desa setempat. "Kami apresiasi kebijakan Bapak Bupati yang telah memberi ruang dan waktu  menuju kesepahaman yang santi ini. Dengan keputusan ini pula, sebutnya, krama desa Gianyar tetap melaksanakan dresta yang ada sebagai penghornatan kepada leluhur," terangnya.

Sementara Sekkab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan,  kesepahaman ini sebenarnya bermuara dari  surat edaran PHDI Bali.  Dimana, dalm pembahasan bersama antara Prajuru Desa Adat bedan Pemkab Gianyar yang melibatkan berbagai unsur, sudah mencapai kesepahaman, setelah sebelumnya tertunda lantaran keterbatasan waktu. Dalam beberapa pertemuan pelaksanaan Tawur tingkat Kabupaten ini akhirnya menuai respon yang baik, tentang lokasi, pelaksana prosesi dan lainnya. Dan hasil ini pun kini sedang disosialisasikan ke krama adat Gianyar oleh prajuru setempat.  “Intinya sudah ada kesepahaman, Tawur tetap dilaksanakan di Catus Pata Lapangan Astina sesuai pelaksanaanya dua tahun lalu. Tetap melaksankan fungsi Tri Sadhaka, namun dilaksanakan oleh Sarwa Pandhita. Yajamana Karya, Ida Pedanda  Griya Hyang Api Gianyar,” terangnya.

Ditegaskan kembali dalan kesepahaman ini tidak ada istilah kalah dan menang, namun saling mengakomodasi. Sedangkan  mengenai posisi tempat pemujaan atau pemiosan, nantinya akan diatur oleh desa Adat sebagai pelaksana Tawur. Mengenai sulinggih, diutamakan dari Kecamatan Gianyar. Namun, tidak menutup kemungkinan ada dari kecamatan lain. “Tawur Kesanga yang dilaksanakan tetap sebagaimana sebelumnya, yakni Tawur Manca Kelud dengan pembiayan dari anggaran daerah,” pungkasnya.

Tambahnya, dalam pelaksanaan Tawur Kesanga ini,  diharapkan agar tetap terjaga keharmonisan dengan semua pihak baik vertikal maupun horizontal. Karena sebuah Yadnya adalah korban suci, diselenggarakan dengan tulus ikhlas. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.