Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Desa Terdakwa Tetap Dilantik

Bali Tribune/ Anak Agung Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati berstatus terdakwa, namun Kepala Desa /Perbekel, Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari, Selasa (17/12) akan tetap dilantik selaku  kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa Oktober 2019 lalu. Pelantikan akan bersamaan dengan pelantikan 31 kepala desa lainnya di Buleleng.
 
Ikut sertanya pria yang dikenal dengan panggilan Mat Sahri ini berdasar izin dari hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Denpasar. Surat Penetapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 15 Pud.sus-TPK/2019/PN.Dps tanggal 12 Desember 2019.
 
Dalam penetapan itu disebutkan, Kepala Desa non aktif Mat Sahri diizinkan untuk mengikuti proses pelantikan Kepala Desa  Celukanbawang Periode 2019-2025, Selasa,17 Desember 2019, mulai pukul 08.00 Wita - 15.00 Wita.
 
Hanya saja, kehadiran Mat Sahri akan dilakukan pengawalan cukup ketat baik dari aparat kepolisian maupun kejaksaan.  "Memerintahkan Penuntut Umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singaraja di Singaraja setelah kegiatan," demikian antara lain isi putusan tersebut.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Anak Agung Jayalanatara, membenarkan surat izin  mengikuti pelantikan kepala desa untuk terdakwa Mat Sahri sudah terbit. "Pukul 07.00 wita kami lakukan penjemputan terdakwa di Lapas Kelas IIB Singaraja  oleh JPU, staf Pidsus dan Petugas Pengawal dari Kepolisian Resort Buleleng untuk dibawa ke Gedung Mr. I Gusti Ketut Puja eks Pelabuhan Buleleng," terang Agung, Senin (16/12).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng,  Made Subur membenarkan kepala desa  Celukan Bawang terpilih akan tetap dilantik bersama 30 calon kepala desa lainnya, Selasa (17/12). Status Mat Sahri sebagai terdakwa tidak menjadi hambatan untuk dilantik. Hanya saja, kata Subur, usai dilantik, Kepala Desa Celukan Bawang terpilih akan diberhentikan sementara dan posisinya akan digantikan pejabat sementara. "Tidak ada halangan untuk tidak melantik dia (Mat Sahri).Tetap dilantik namun sesuai ketentuan hari itu juga usai pelantikan akan diterbitkan surat pemberhentian," ucap Subur.
 
Setelah itu, imbuhnya,akan diterbitkan surat penunjukan pejabat sementara untuk menggantikan tugas-tugas kepala desa non aktif. "Nanti melalui Camat Gerokgak akan menunjuk pejabat pengganti sementara," tutup Subur. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.