Legong Binoh Resmi Sandang Status WBTB Indonesia | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 August 2019 15:28
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ LEGONG BINOH - Tari Legong Binoh resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tari Legong Binoh resmi menyandang status Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Tahun 2019. Legong Binoh telah ditetapkan sebagai WBTB bersama tiga tradisi lainnya yakni Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus), Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), serta Janger Kedaton Sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).
 
Keempat tradisi asli Kota Denpasar ini resmi ditetapkan sebagai WBTB saat Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2019 yang dipimpin Dirut Warisan dan Diplomasi Budaya RI, Nadjamudin Ramly bersama Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, di Hotel Milenium Jakarta, Kamis (15/8).
 
Kadis kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagar Budaya, I Ketut Gede Suaryadala dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (16/8) mengatakan bahwa penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai warisan budaya tak benda Indonesia Tahun 2019 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Dimana, setahun sebelumnya Kota Denpasar juga sukses mendaftarkan empat karya budaya khas Denpasar untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khusnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar.
 
"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," paparnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2019, nantinya keempat WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. "Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," ujarnya.
 
 Dikatakan,  di tahun 2018 lalu, empat karya budaya asal Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional. Yakni Tari Baris Wayang ( Banjar Lumintang) sebagai seni pertunjukan, Tari Baris Cina (Desa Renon dan Sanur) sebagai seni pertunjukan, Basmerah (Desa Taman Poh Manis) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan di Desa Taman Poh Manis, dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.(u)