Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Desa Pakraman se-Kabupaten Buleleng, Tim Kabupaten Evaluasi Desa Pakraman Tamblang

Bali Tribune/ Tim Penilai Lomba Desa Pakraman Kabupaten Buleleng didampingi Camat Kubutambahan, Drs. Made Suyasa disambut tokoh serta masyarakat Desa Pakraman Tamblang saat hadir di desa itu, Selasa (9/4) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebagai Duta Kecamatan Kubutambahan pada Lomba Desa Pakraman Kabupaten Buleleng Tahun 2019’ Desa Tamblang, Selasa (9/4) kemarin didatangi Tim Pembinaan Desa Pakraman dan Sekeha Teruna Tingkat Kabupaten Buleleng. Kedatangan tim tersebut guna mengevaluasi keikutsertaan desa tersebut pada lomba dimaksud.
 
Diketuai Kepala Bidang Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Ni Made Sriwati rombongan Tim Kabupaten itu diterima Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si.
 
Tampak mendampingi Camat Suyasa, Perbekel beserta perangkat Desa Tamblang,Kelian Desa Pakraman Tamblang bersama jajarannya dan Pengurus Sekeha Teruna Eka Arsha Shanti Desa Tamblang.
 
Dalam laporannya, Camat Suyasa menyebutkan, jajaran pengurus adat di Desa Pakraman Tamblang terbagi menjadi tiga bhaga (bagian,red) yakni, bagha palemahan, pawongan dan parahyangan.
 
“Sementara untuk sekeha teruna terbagi menjadi empat bagha yakni, bhaga yasa kerthi dharmaning negara, bagha yasa kerthi dharmaning agama, bhaga administrasi dan bhaga organisasi,”terangnya.
 
Sementara Ketua Tim Kabupaten, Ni Made Sriwati menyebutkan, Lomba Desa Pakraman Kabupaten Buleleng ini merupakan upaya pelestarian adat dan budaya Bali.
 
Ia berharap, pelestarian dimaksud tidak sebatas saat lomba saja namun berlangsung secara berkesinambungan.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.