MDA Bangli Siap Fasilitasi Desa Adat Buat Pararem Rabies | Bali Tribune
Diposting : 4 July 2023 18:16
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua MDA Bangli Ketut Kayana

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai kalangan ikut serta dalam upaya untuk memerangi penyebaran rabies di kabupaten Bangli. Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli menyatakan kesiapannya melakukan pembinaan kepada desa adat yang belum membuat pararem rabies. Sementara Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli kini telah menargetkan akan menuntaskan vaksinasi hingga akhir tahun ini. 

Ketua MDA Kabupaten Bangli, Ketut Kayana, mengatakan dalam upaya menekan laju penyebaran rabies  perlu mendapat perhatian dari seluruh masyarakat. Rabies sudah banyak memakan korban. Bukan hanya di Bangli melainkan juga di kabupaten lain di Bali. "Ini perlu didukung oleh desa adat. Dalam hal ini, desa adat bisa membuat pararem dimasing-masing desa adat," tegasnya, Selasa (4/7). 

Lantas untuk penyusunan pararem. kata Kayana, para Bendesa bisa berkoordinasi dengan majelis alit yang ada masing-masing kecamatan atau langsung berkoordinasi MDA Kabupaten Bangli. "Kami tentu akan membina dan membimbing bagaimana caranya membuat pararem yang baik," ungkapnya.

Disisi lain  Kadis PKP Bangli, Wayan Sarma menyatakan saat ini stock vaksin sudah tersedia di kabupaten Bangli. "Tanggal 26 Juni sudah kita ambil di Propinsi sebanyak 3.300 dosis. Begitu dapat vaksin kita sudah geber ke Banjar-Banjar, bahkan hari libur pun kita lakukan vaksinasi," ujarnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi berikutnya dimasing-masing Banjar atau desa, kata Sarma, pihaknya sudah melakukan penjadwalan selama dua minggu kedepan. "Target vaksinasi kita 80 persen dari estimasi populasi yang ada di kabupaten Bangli. Bahkan sampai akhir tahun ini, kita targetkan sampai 100 persen," sebutnya.

Sementara realisasi capaian saat ini, sudah mencapai 48 persen atau sekitar 28 ribu dari 59.364 populasi KPR di Bangli. Dalam upaya penanggulangan rabies, puluhan desa di Kabupaten Bangli juga telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penanggulangan Rabies. Mengacu data dari dinas PKP Bangli, tercatat sebanyak 37 Perdes Rabies sudah ada dari 72 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangli.