Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Lahan Bungkulan, Deadlock!

Bali Tribune/ PERTEMUAN - BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Kisruh kepemilikan lahan di Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan, masih berlanjut.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan para pihak yang bertikai. Sebelumnya BPN telah mendengar penjelasan dari pihak pemegang sertifikat hak milik (SHM)  Ketut Kusuma Ardana selaku pemegang sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan No. 2427 Desa Bungkulan dan perwakilan warga masyarakat Desa Bungkulan yang menutntut agar lahan yang selama ini dimanfaatkan warga masyarakat untuk Lapangan Umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan dikembalikan agar menjadi milik publik.
 
Untuk menemukan titik temu, BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan tersebut. Pemegang SHM atas nama Ketut Kusuma Ardana di hadirkan bersama dengan warga yang di koordinir I Putu Kembar Budana dimediasi Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Sengketa Lahan BPN Buleleng, Ida Bagus Genjing. Hanya saja, karena masing-masing tidak mau mengalah, mediasi menemuai jalan buntu alias deadlock.
 
Ida Bagus Genjing memilih menutup rapat mediasai setelah dalam dengan keterangan masing-masing pihak tidak menemukan kesepahaman terkait kepemilikan lahan yang sebelumnya diperuntukkan kepetingan public. ” Kedua pihak sama – sama bertahan dengan pendapatanya  dan mediasi tidak membuahkan hasil.Hasil ini akan saya laporkan kepada atasan untuk dijadikan pertimbangan menentukan langkah lebih lanjut,” jelasnya.
 
Atas buntunya medias itu, I Putu Kembar Budana selaku koordinator warga masyarakat Desa Bungkulan membenarkan. Kata dia, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas umum (fasum) berupa Lapangan Umum yang sudah dimanfaatkan warga bahkan parpol sejak tahun 1960-an, maupun Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan untuk fasilitas kesehatan.
 
“ Untuk selanjutnya kami akan rembug lagi termasuk mempertimbangkan gugatan perdata. Sedang untuk kasus pidananya kami siap melayangkan gugatan karena sudah ada bukti bahkan kesaksian dari Kelian Desa Pakraman Bungkulan terkait penggunaan dokumen yang tidak sah, atau patut dicurigai keabsahannya saat proses pensertifikatan lahan oleh Kusuma Ardana,” ujarnya.
 
Argumen yang sama disampaikan Kelian Desa Adat Bungkulan, Made Mahawerdi. Menurutnya, dengan dasar untuk tidak merugikan kepentingan umum, ia telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum menjadi SHM No. 2427, seluas 9250 m2.” Saya telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum,” tandasnya.
 
Sementara itu, Ketut Kusuma Ardana mengungkapkan hal yang sama bahwa mediasi oleh BPN Buleleng tanpa membuahkan hasil. ”Saya tetap mempertahankan hak yang merupakan warisan  dari orang tua yang sejak tahun 1974 sudah bersertifikat dan oleh orangtua saya lalu dipinjamkan untuk lapangan umum desa,” dalihnya.
 
Karena mediasi batal, Kusuma Ardana berniat menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan pihak yang mengugat hak kepemilikannya itu.”Saya akan tetap bertahan dan siap menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik,” tutupnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.