Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Nyepi Difestivalkan Serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 akan difestivalkan pada Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali. Pasalnya, Gubernur Bali mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. 
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Senin (23/3) menyampaikan, kreasi Ogoh-ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa sterofoam, yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak virus Corona (Covid-19), Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang, sehingga Pengarakan Ogoh-ogoh dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan. 
 
Ia menyadari, kebijakan itu akan menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para Yowana dan Krama Bali. "Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun Kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan umat manusia," katanya. 
 
Sehubungan dengan itu, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan Bupati/Walikota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, maka Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali yang dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.
 
Dijelaskan, format penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali terdiri dari beberapa tahapan yakni tahapan penilaian. Pada tahap tersebut, penilaian Ogoh-ogoh dilakukan oleh tim penilai kabupaten/kota ke masing-masing desa adat. Kemudian waktu penilaian, awal Agustus 2020. Kriteria penilaian akan ditentukan kemudian. Tata cara pelaksanaan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali lebih lanjut akan dibuatkan petunjuk teknis.
 
Kemudian tahap Pengarakan Ogoh-ogoh. Pada tahap tersebut, pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan secara serentak di semua Desa Adat se-Bali pada hari Sabtu (Saniscara Umanis, Tolu), tanggal 8 Agustus 2020, pukul 16.00 Wita - selesai. Pengarakan diiringi dengan Gamelan Bali.
Tidak boleh menggunakan sound (gamelan dalam bentuk rekaman). Pengarak Ogoh-ogoh wajib menggunakan busana adat Bali.
 
"Pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab. Selanjutnya penetapan juara, pemberian penghargaan dan hadiah. Tim penilai kabupaten/kota menetapkan tiga pemenang sebagai juara I, juara II, dan juara III," jelasnya. 
 
Disampaikan Pramana, juara I di masing-masing kabutapen/kota akan diundang pada saat Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus 2020 untuk menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan oleh Gubernur Bali.
 
Juara II dan Juara III di masing-masing kabutapen/kota diberikan penghargaan dan hadiah oleh Gubernur Bali yang diserahkan oleh bupati/walikota.
 
"Hadiah masing-masing juara, juara I mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta, juara II mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 35 juta dan juara III mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 25 juta," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.