Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perjuangkan Konsep Adat Perlindungan Hak Wanita, PUSPA Provinsi Bali Matangkan Lewat Bimtek

Bali Tribune/Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati (tengah), di B Hotel Imam Bonjol Denpasar, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Penting dan perlunya peranan pemuda dan gender dalam pembangunan daerah menjadi strategi pembangunan berbasis gender dan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten/ kota layak anak, dengan tujuan membentuk tata cara pemberdayaan masyarakat oleh gerakan PKK serta peran perempuan berkualitas di segala bidang dalam mewujudkan pembangunan di daerah masing-masing.
 
Selain itu pembangunan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara bersinergi dengan baik antar masyarakat umum dan pemerintah guna menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
 
Berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak saat ini layaknya fenomena gunung es, dimana terjadi banyak kasus namun pelaporan dan penanganannya yang masih minim karena banyaknya rasa ketakutan yang menghantui, rasa malu bahkan kekurangtahuannya terhadap perlindungan terhadap keselamatan perempuan dan anak, hal ini menjadikan perjuangan konsep adat bagi perlindungan hak wanita di Bali harus terus di lakukan dan di sosialisasikan secara aktif. Hal ini terungkap dalam bimbingan teknis pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan (PP), dan pengarusutamaan hak anak (PUHA) bagi anggota Forum Puspa Daerah, yang dihadiri Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati, di B Hotel Imam Bonjol Denpasar, Senin (9/12).
 
Ketua panitia bimbingan teknis pengarusutamaan gender, I Nyoman Suparwa mengatakan bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak, khususnya memberikan perlindungan bagi mereka dari kekerasan.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali Ny. Ayu Aryani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam mencegah isu mengenai kekerasan yang sering dirasakan oleh perempuan dan anak, sehingga dapat meminimalisir kasus yang terjadi di Provinsi Bali.
Melalui bimbingan teknis ini, perempuan dan anak-anak mampu memahami hak-hak hidup yang mereka miliki baik secara hukum maupun secara adat.
wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.