Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB XL, Sekeha Burdah Burak Pegayaman Sajikan Pencak Belebet

Pencak Belebet merupakan alkulturasi budaya masyarakat Islam dan Hindu di Buleleng. Tampak, sekeha Burdah Burak Desa Pegayaman Buleleng saat latihan jelang pementasan mereka pada ajang PKB XL di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Serangkaian pelaksanaan PKB XL, Rabu (27/6) kemarin, tampil Sekeha Burdah Burak Desa Pegayaman. Bersaranakan Rebana, duta kesenian asal Kabupaten Buleleng ini menampilkan pertunjukan seni beladiri, Pencak Belebet. Disela-sela pementasannya, Ketua Sekeha Burdah Burak Desa Pegayaman Buleleng, Ketut Muhammad Suharto menjelaskan, mempergunakan sarana Rebana berukuran besar, sekeha ini lebih banyak menonjolkan seni tabuh. Dia menambahkan, selain seni tabuh, sekeha ini juga mempertunjukkan seni beladiri berupa  Pencak Belebet. “Kesenian ini merupakan warisan leluhur sebagai perwujudan akulturasi budaya agama Islam dengan agama Hindu,” terangnya. Dikatakan Suharto, syair nyanyian pada kesenian itu mempergunakan Bahasa Arab yang bersumberkan kitab Al-Berzanji. “Biramanya bersumberkan kidung Bali,” imbuh Suharto sembari menyebutkan kesenian itu merupakan implementasi konsep menyama braya warga Islam dengan warga Hindu di Buleleng. Ditanya, hambatan jelang pementasan kesenian dimaksud, Suharto menyebutkan kendala utama terletak pada waktu berkumpulnya penari. “Maklum, sebagian besar penari adalah petani yang tentunya akan sulit mencari waktu untuk mereka berkumpul,” ucapnya. Meski demikian, kerja keras selama 6 bulan terbayarkan dengan penampilan sekeha ini di Kalangan Angsoka Ardha Candra Denpasar kemarin. “Semoga, Seni Burdah ini bisa berkiprah lebih banyak, tidak saja Bali namun bisa merambah manca Negara,” tandas Suharto.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.