Polres Klungkung Salurkan Sembako Dari Kapolri | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2021 23:03
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/Anggota Polres klungkung siap salurkan bantuan Sembako dari Kapolri.
balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk meringankan beban masyarakat dampak covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan Inmendagri No 24 Tahun 2021.  
 
Kapolri Jenderal Polisi Drs , Listyo Sigit Prabowo, MSI, telah menyalurkan Sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Klungkung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,telah mendistribusikan bantuan sembako Kapolri tersebut kepada Polsek jajaran Polres Klungkung untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang tidak mampu.
 
Kapolres Klungkung, menyampaikan langsung bantuan sembako tersebut kepada Kapolsek jajaran Polres Klungkung untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. “Bantuan Sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok Desa, pastikan agar bantuan benar benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa Negara hadir di tengah tengah masyarakat,” ungkap AKBP I Made Dhanu, Senin (26/7/2021).
 
Disampaikannya, hingga saat ini sudah mendistribusikan paket sembako bantuan dari Kapolri sebanyak 448 paket diantara di wilayah polsek klungkung 192 Paket, Polsek Dawan 128 paket dan Polsek Banjarangkan 128 paket.
 
Seluruh paket sembako tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung. Adapun isi dari pada paket sembako, Mihun Instan, sarden 1 Kaleng, Susu kental manis 1 kaleng, Kecap 1 Botol, Kopi Kapal Api 1 Bungkus, Teh Celup 1 Kotak, Minyak goreng 1 ltr, Tepung beras 1 bks, Margarine 1 bks, Gula Kristal 1 kg, Masker 1 bks (10 Pcs), Biskuit 1 kotak.
 
“Saya berharap agar dalam masa pandemi covid19 ini untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, karena dengan upaya ini merupakan langkah kita untuk memutus rantai penyebaran covid19, kalau sudah kita terbebas dari Covid19 tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal, sekali lagi disampaikan agar tetap Patuhi disiplin Prokes,” ujar Kapolres AKBP Made Dhanuardana.