Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bendahara Adat Bonian Dibobol Maling , Dana Urunan Ngaben Krama,Raib

Sejumlah personil Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan olah TKP di rumah korban, I Gusti Made Muliana.

BALI TRIBUNE - Rumah Bendahara Adat Desa Pakraman Bonian, I Gusti Made Muliana di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dibobol maling. Akibat perisitiwa itu, dana milik adat serta uang urunan krama untuk biaya ngaben sebesar Rp 68 juta raib. Polisi masing mendalami kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Koran ini hingga, Seasa (10/7) kemarin, peristiwa pencurian itu diketahui pada Senin (9/7) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dan pintu dalam keadaan terkunci. Tiba-tiba saja pada Senin siang itu korban Muliana merasa curiga dan tidak beres ketika masuk ke kamarnya. Ia pun membuka pintu almari kamarnya didapati uang sebesar 60 juta telah raib dan uang milik adat yang diletakkan ditempat berbeda juga hilang sehingga total ada Rp 68 juta uang diambil pencuri. Secara terpisah, Perbekel Desa Antap, I Ketut Wastika membenarkan peristiwa kemalingan  itu. Ia menduga Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela, kemudian saat mengambil uang tersebut dengan kunci yang letaknya sudah diketahui pelaku di bawah telapak meja ruang tamu korban. "Itu yang dicuri uang adat, uang urunan untuk ngaben masal dan uang pensiunan orang tuanya," terang Wastika. Padahal menurut Wastika uang urunan krama dengan uang adat dan uang pensiunan diletakkan berbeda. Jika uang pensiunan sebesar Rp 6 Juta dengan uang pensiunan dengan gaji ketiga belas ayah korban sebesar Rp 8 juta diletakkan berdekatan dengan tempat kunci. Ia juga menjelaskan, uang urunan krama sebesar Rp 60 juta rencananya akan dibayarkan untuk membeli upakara. Sehingga tanggung diletakkan di LPD karena segera difungsikan. "Menurut informasi warga yang sudah bayar uang urunan tersebut baru 4 orang dengan jumlah berbeda-beda," imbuhnya. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polsek Selemadeg oleh warga dengan harapan agar segera terungkap karena uang ini adalah milik krama yang sudah susah payah dikumpulkan untuk upacara ngaben. "Rumah Bendahara ini sebenarnya sudah tiga kali kemalingan, pertama beras, kedua uang sebesar Rp 1 juta, dan ketiga kejadian ini," ungkap Wastika. Bahkan ia pun mengintruksikan jika pelaku tertangkap oleh warga disarankan langsung memberikan pelajaran. Sebab warga sudah merasa jengkel karena pencurian juga terjadi sekitar dua minggu lalu dirumah Jero Mangku Puseh Desa Pakraman Soka masuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Pada peristiwa itu, maling berhasil menggondol uang sebesar Rp 20 juta dan emas bali seberat 70 gram. Dimana pelaku diperkirakan masuk lewat jendela yang dicongkel saat rumah dalam keadaan sepi ditinggal ngayah oleh korban. "Sampai saat ini pun pelaku juga belum tertangkap," tegasnya. Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Selemadeg sedang melakukan pendalaman guna mengungkap kasus dimaksud. “Sabar ya, masih lidik,” jawab Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada singkat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.