Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bendahara Adat Bonian Dibobol Maling , Dana Urunan Ngaben Krama,Raib

Sejumlah personil Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan olah TKP di rumah korban, I Gusti Made Muliana.

BALI TRIBUNE - Rumah Bendahara Adat Desa Pakraman Bonian, I Gusti Made Muliana di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dibobol maling. Akibat perisitiwa itu, dana milik adat serta uang urunan krama untuk biaya ngaben sebesar Rp 68 juta raib. Polisi masing mendalami kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Koran ini hingga, Seasa (10/7) kemarin, peristiwa pencurian itu diketahui pada Senin (9/7) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dan pintu dalam keadaan terkunci. Tiba-tiba saja pada Senin siang itu korban Muliana merasa curiga dan tidak beres ketika masuk ke kamarnya. Ia pun membuka pintu almari kamarnya didapati uang sebesar 60 juta telah raib dan uang milik adat yang diletakkan ditempat berbeda juga hilang sehingga total ada Rp 68 juta uang diambil pencuri. Secara terpisah, Perbekel Desa Antap, I Ketut Wastika membenarkan peristiwa kemalingan  itu. Ia menduga Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela, kemudian saat mengambil uang tersebut dengan kunci yang letaknya sudah diketahui pelaku di bawah telapak meja ruang tamu korban. "Itu yang dicuri uang adat, uang urunan untuk ngaben masal dan uang pensiunan orang tuanya," terang Wastika. Padahal menurut Wastika uang urunan krama dengan uang adat dan uang pensiunan diletakkan berbeda. Jika uang pensiunan sebesar Rp 6 Juta dengan uang pensiunan dengan gaji ketiga belas ayah korban sebesar Rp 8 juta diletakkan berdekatan dengan tempat kunci. Ia juga menjelaskan, uang urunan krama sebesar Rp 60 juta rencananya akan dibayarkan untuk membeli upakara. Sehingga tanggung diletakkan di LPD karena segera difungsikan. "Menurut informasi warga yang sudah bayar uang urunan tersebut baru 4 orang dengan jumlah berbeda-beda," imbuhnya. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polsek Selemadeg oleh warga dengan harapan agar segera terungkap karena uang ini adalah milik krama yang sudah susah payah dikumpulkan untuk upacara ngaben. "Rumah Bendahara ini sebenarnya sudah tiga kali kemalingan, pertama beras, kedua uang sebesar Rp 1 juta, dan ketiga kejadian ini," ungkap Wastika. Bahkan ia pun mengintruksikan jika pelaku tertangkap oleh warga disarankan langsung memberikan pelajaran. Sebab warga sudah merasa jengkel karena pencurian juga terjadi sekitar dua minggu lalu dirumah Jero Mangku Puseh Desa Pakraman Soka masuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Pada peristiwa itu, maling berhasil menggondol uang sebesar Rp 20 juta dan emas bali seberat 70 gram. Dimana pelaku diperkirakan masuk lewat jendela yang dicongkel saat rumah dalam keadaan sepi ditinggal ngayah oleh korban. "Sampai saat ini pun pelaku juga belum tertangkap," tegasnya. Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Selemadeg sedang melakukan pendalaman guna mengungkap kasus dimaksud. “Sabar ya, masih lidik,” jawab Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada singkat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.