Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bendahara Adat Bonian Dibobol Maling , Dana Urunan Ngaben Krama,Raib

Sejumlah personil Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan olah TKP di rumah korban, I Gusti Made Muliana.

BALI TRIBUNE - Rumah Bendahara Adat Desa Pakraman Bonian, I Gusti Made Muliana di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dibobol maling. Akibat perisitiwa itu, dana milik adat serta uang urunan krama untuk biaya ngaben sebesar Rp 68 juta raib. Polisi masing mendalami kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Koran ini hingga, Seasa (10/7) kemarin, peristiwa pencurian itu diketahui pada Senin (9/7) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dan pintu dalam keadaan terkunci. Tiba-tiba saja pada Senin siang itu korban Muliana merasa curiga dan tidak beres ketika masuk ke kamarnya. Ia pun membuka pintu almari kamarnya didapati uang sebesar 60 juta telah raib dan uang milik adat yang diletakkan ditempat berbeda juga hilang sehingga total ada Rp 68 juta uang diambil pencuri. Secara terpisah, Perbekel Desa Antap, I Ketut Wastika membenarkan peristiwa kemalingan  itu. Ia menduga Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela, kemudian saat mengambil uang tersebut dengan kunci yang letaknya sudah diketahui pelaku di bawah telapak meja ruang tamu korban. "Itu yang dicuri uang adat, uang urunan untuk ngaben masal dan uang pensiunan orang tuanya," terang Wastika. Padahal menurut Wastika uang urunan krama dengan uang adat dan uang pensiunan diletakkan berbeda. Jika uang pensiunan sebesar Rp 6 Juta dengan uang pensiunan dengan gaji ketiga belas ayah korban sebesar Rp 8 juta diletakkan berdekatan dengan tempat kunci. Ia juga menjelaskan, uang urunan krama sebesar Rp 60 juta rencananya akan dibayarkan untuk membeli upakara. Sehingga tanggung diletakkan di LPD karena segera difungsikan. "Menurut informasi warga yang sudah bayar uang urunan tersebut baru 4 orang dengan jumlah berbeda-beda," imbuhnya. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polsek Selemadeg oleh warga dengan harapan agar segera terungkap karena uang ini adalah milik krama yang sudah susah payah dikumpulkan untuk upacara ngaben. "Rumah Bendahara ini sebenarnya sudah tiga kali kemalingan, pertama beras, kedua uang sebesar Rp 1 juta, dan ketiga kejadian ini," ungkap Wastika. Bahkan ia pun mengintruksikan jika pelaku tertangkap oleh warga disarankan langsung memberikan pelajaran. Sebab warga sudah merasa jengkel karena pencurian juga terjadi sekitar dua minggu lalu dirumah Jero Mangku Puseh Desa Pakraman Soka masuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Pada peristiwa itu, maling berhasil menggondol uang sebesar Rp 20 juta dan emas bali seberat 70 gram. Dimana pelaku diperkirakan masuk lewat jendela yang dicongkel saat rumah dalam keadaan sepi ditinggal ngayah oleh korban. "Sampai saat ini pun pelaku juga belum tertangkap," tegasnya. Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Selemadeg sedang melakukan pendalaman guna mengungkap kasus dimaksud. “Sabar ya, masih lidik,” jawab Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada singkat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.