Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabet Tujuh Juara, Bali Juara Umum Jampasnas IV

lomba
HADIAH - Penyerahan hadiah kepada perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali setelah kontingen ini tampil sebagai Juara Umum pada Jambore Pasraman Nasional IV yang berlangsung di Yogyakarta belum lama ini.

Denpasar, Bali Tribune

Kontingen Bali tampil sebagai Juara Umum Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV yang berlangsung di Yogyakarta pada 25-30 Juli lalu. Kontingen asal Bali berhasil tampil sebagai juara di tujuh dari delapan kategori yang dilombakan.

Melalui pernyataan resminya Selasa (2/8), Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali,AA Gede Muliawan, S.Ag,MSi mengatakan, Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV terbagi menjadi delapan kategori lomba. “Kontingen dari Bali beranggotakan 31 orang,”terangnya. Dijelaskan AA Muliawan, kedelapan lomba dimaksud meliputi, lomba cipta lagu kreasi keagamaan hindu, lomba yoga asanas putra, lomba yoga asanas putri, lomba mantram tri sandya, lomba kramaning sembah, lomba cipta dan baca puisi keagamaan hindu serta lomba bercerita keagamaan hindu.

Keberhasilan kontingen Bali pada lomba tersebut ungkap AA Muliawan meliputi, Juara I Lomba Mantra Tri Sandhya, Juara II Lomba Kramaning Sembah, Juara I Lomba Pelafalan Doa Sehari-hari, Juara KK Lomba Lagu Kreasi Keagamaan Hindu, Juara I Lomba Bercerita Keagamaan Hindu, Juara I Lomba Yoga Asanas Putra, Juara I Lomba Yoga Asanas Putri. Jampasnas ini diikuti oleh 649 peserta dari 32 provinsi se-Indonesia kecuali Kalimantan Utara dan Maluku Utara.

“Kegiatan Jampasnas ini mengedepankan tema Jambore Pasraman Tingkat Nasional IV Tahun 2016 Sebagai Wahana Meningkatkan Patriotisme Bangsa, Kerukunan dan Pengamalan ajaran-ajaran agama,”terangnya. Dia menambahkan, tujuan yang diinginkan dari penyelenggaraan Jampasnas IV kali ini adalah membangun kesadaran dan rasa kepedulian bagi pengelola pasraman dan umat pada umumnya akan pentingnya peranan pasraman dalam menjaga keperlangsungan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan khususnya agama Hindu.

“Kegiatan ini dalam upaya membangun sikap spiritual, sikap sosial, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari,”ucapnya. Selaku Pembina adalah, Dr. I Made Surada, M.A, Dr. Drs. Anak Agung Gede Raka, M.Si, Drs. I Dewa Ketut Artana, M.Pd.H, Drs. I Made Sugata, M.Ag, Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si, Drs. Ida Bagus Mastika, M.Fil.H, Prof. Dr. I Nyoman Suarka, M.Hum dan Dr. Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si.

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.