Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Permendagri 130 Tahun 2018 Kecamatan Buleleng

Bali Tribune/ Camat Gede Dody Sukma Oktiva Askara beri sambutan saat kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin
balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangka mengimplementasikan serta mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kecamatan Buleleng menggelar pertemuan dengan perwakilan 17 Kelurahan yang ada di wilayah itu.
 
Bertempat di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin, kegiatan itu dipimpin Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si.
Turut mendampingi, Kasi Pemerintahan, I Ketut Yasa, SH serta KaSi Kes.Sossial dan Budaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Dalam sambutannya, Camat Dody Sukma Oktiva menegaskan, pertemuan itu digelar untuk memberikan pemahaman akan implementasi Permendagri No.130 Tahun 2019.
 
Dody Sukma mengimbau, seluruh ASN Pemerintahan Kelurahan di wilayah itu  betul-betul memahami serta melaksanakan Permendagri No.130 Tahun 2018 sesuai regulasinya.
 
Selain itu, Pemerintahan Kelurahan diminta untuk meningkatkan kapasitas ASN dan pemberdayaan masyarakat bagi pembangunan sarana dan prasarana di wilayahnya. 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Buleleng memiliki 17 Kelurahan dan 12 Desa. Adapun jumlah ASN yang tersebar di Kelurahan dimaksud berjumlah 135 orang.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.