Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Permendagri 130 Tahun 2018 Kecamatan Buleleng

Bali Tribune/ Camat Gede Dody Sukma Oktiva Askara beri sambutan saat kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin
balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangka mengimplementasikan serta mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kecamatan Buleleng menggelar pertemuan dengan perwakilan 17 Kelurahan yang ada di wilayah itu.
 
Bertempat di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin, kegiatan itu dipimpin Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si.
Turut mendampingi, Kasi Pemerintahan, I Ketut Yasa, SH serta KaSi Kes.Sossial dan Budaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Dalam sambutannya, Camat Dody Sukma Oktiva menegaskan, pertemuan itu digelar untuk memberikan pemahaman akan implementasi Permendagri No.130 Tahun 2019.
 
Dody Sukma mengimbau, seluruh ASN Pemerintahan Kelurahan di wilayah itu  betul-betul memahami serta melaksanakan Permendagri No.130 Tahun 2018 sesuai regulasinya.
 
Selain itu, Pemerintahan Kelurahan diminta untuk meningkatkan kapasitas ASN dan pemberdayaan masyarakat bagi pembangunan sarana dan prasarana di wilayahnya. 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Buleleng memiliki 17 Kelurahan dan 12 Desa. Adapun jumlah ASN yang tersebar di Kelurahan dimaksud berjumlah 135 orang.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.