Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Permendagri 130 Tahun 2018 Kecamatan Buleleng

Bali Tribune/ Camat Gede Dody Sukma Oktiva Askara beri sambutan saat kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin
balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangka mengimplementasikan serta mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kecamatan Buleleng menggelar pertemuan dengan perwakilan 17 Kelurahan yang ada di wilayah itu.
 
Bertempat di ruang rapat Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng,Rabu (10/4) kemarin, kegiatan itu dipimpin Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si.
Turut mendampingi, Kasi Pemerintahan, I Ketut Yasa, SH serta KaSi Kes.Sossial dan Budaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Dalam sambutannya, Camat Dody Sukma Oktiva menegaskan, pertemuan itu digelar untuk memberikan pemahaman akan implementasi Permendagri No.130 Tahun 2019.
 
Dody Sukma mengimbau, seluruh ASN Pemerintahan Kelurahan di wilayah itu  betul-betul memahami serta melaksanakan Permendagri No.130 Tahun 2018 sesuai regulasinya.
 
Selain itu, Pemerintahan Kelurahan diminta untuk meningkatkan kapasitas ASN dan pemberdayaan masyarakat bagi pembangunan sarana dan prasarana di wilayahnya. 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Buleleng memiliki 17 Kelurahan dan 12 Desa. Adapun jumlah ASN yang tersebar di Kelurahan dimaksud berjumlah 135 orang.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.