Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan PAW Perbekel Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni

Ni Wayan Geria Wahyuni

BALI TRIBUNE - Sempat tertunda, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan serta serah terima jabatan Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Lebih, Kecamatan Gianyar di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Senin (14/1) kemarin.   Ni Wayan Geria Wahyuni sebagai PAW dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar nomor 143/E-14/HK/2018 menggantikan Pj. Perbekel Desa Lebih Gede Bagiada. Selain pelantikan Perbekel, pada kesempatan itu juga dilantik Ketua TP.PKK Desa Lebih Ni Ketut Dariani serta pengukuhan Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra. Bupati Gianyar Made Mahayastra pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pj.Perbekel Lebih, Gede Bagiada atas segala pengabdiannya dan telah mensukseskan tahapan pemilihan Perbekel PAW Desa Lebih.  Ditegaskan Mahayastra, PAW Desa Lebih terpilih merupakan mantan tenaga ahli desa, “Kini mantan tenaga ahli yang terpilih menjadi PAW Desa Lebih ini akan diuji apakah betul-betul bisa menjalankan kepemimpinan di desa,” ujar Bupati Gianyar tersebut. Ditambahkannya walaupun menjadi PAW, masih ada cukup waktu yang mendekati 3 tahun untuk membangun Desa Lebih. Apalagi sekarang ini desa betul-betul menjadi ujung tombak pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan pembangunan, pembukaan lapangan kerja dan segala jenis program yang ada. Mahayastra juga berharap dari 64 Kades yang ada di Gianyar dimana salah satunya seorang perempuan hendaknya mampu  memimpin lebih baik dari laki-laki.  PAW Desa Lebih juga diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui pemahaman peraturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi dengan support anggaran yang mencukupi dari pusat dan daerah sudah saatnya desa untuk berbenah. 

wartawan
Redaksi
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.