Ditetapkan Tersangka, Notaris Praperadilkan Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Notaris Intan Prihatina, SH, MKn melakukan perlawanan pasca dirinya menyandang status tersangka dalam kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta dan ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.