Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti
balitribune.co.id | Bangli - Pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (20/6/2023). BB yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika. Kegiatan pemusnahan BB yang dipimpin Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan dihadiri pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.