Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggali Batu Cadas Ditertibkan, DAS Petanu Malah Dikeruk Buldozer

Bali Tribune / PENGERUKAN - Aktivitas pengerukan sempadan sungai Tukad Petanu, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarJalur pinggir Sungai Petanu, Desa Batuan menuju Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, mulai steril penggali batu cadas pascajalan terputus. Kini didapati pengerukan  tebing dengan alat berat di wilayah rawan ini. Bahkan lokasi di bawah taman Subak Petanu yang dibangun Pemkab Gianyar saat perbaikan jalan jebol.

Ironisnya, Perbekel Batuan mengaku tak tau menahu dengan keberadaan proyek tersebut. Dari keterangan warga, sebelum aktivitas tersebut dimulai, penertiban terhadap penggali batu padas cukup gencar. Akibat penertiban itu penggali batu padas mulai berkurang.

"Penggali batu padas berkurang, memberikan rasa aman kepada warga dan pengguna jalan. Sebab jalan tersebut sudah pernah putus karena maraknya pengalian batu padas dan getaran kendaraan," ujar warga.

Namun setelah berkurangnya para penggali batu padas kini muncul aktivitas pengerukan. Warga tidak tahu akan di gunakan untuk apa. Sosialisasi juga sangat minim.

"Kami takutnya Taman Subak Petanu yang di buat Bupati Mahayastra yang berada di atas aktivitas pengerukan dan jalan yang belum genap lima tahun selesai dibangun terkena dampaknya, semoga saja tidak jebol lagi," jelas warga.

Warga itu pun menegaskan tidak ada maksud lain, selain keprihatinannya jika nanti berdampak pada jalan dan bangunan pemerintah yang sudah ditata bagus. Sebab dari pihak desa dinas pun katanya tidak tahu.

"Pihak desa juga tidak tahu, warga kan bingung jadinya, tapi jika sudah ada izin dan kelayakanya kami cukup senang apa lagi nanti bisa membuka lapangan pekerjaan baru," ungkapnya.

Dikonfirmasi hal tersebut, Perbekel Desa Batuan, Ari Anggara, Senin (16/9), mengaku tidak tahu aktivitas tersebut akan dijadikan apa. Pihaknya mendapati aktivtas pengerukan itu sudah berjalan. Perbekel termuda di Gianyar ini pun menyerahkan kepada yang membidangi perizinan. Sebab pemerintah desa tidak dilibatkan dalam perizinan.

"Wenten perijinan nika, sudah tyang konfirmasi ke yang bersangkutan melalui Pak Klian. Coba konfirm ke pemberi ijinnya nggih. Dalam kapasitas Pemdes, beberapa perijinan sudah tidak dilibatkan," ungkapnya.

Kepala sat pol PP Gianyar I Made Watha juga mengakui yang membidangi tersebut merupakan dinas perizinan. Sementara sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas pengerukan tersebut.

"Belum ada laporan, nanti tim ceklok, untuk itu coba konfirmasi dengan dinas Perijinan dan PUPR dulu," ujar Watha.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.