Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu
Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).