Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

 residivis
Bali Tribune / residivis MT

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. Dari penangkapan tersebut, Sat Narkoba menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 2.008,2 gram atau lebih dari 2 kilogram. Barang haram itu ditemukan dalam kondisi utuh, terbungkus rapi dalam plastik, dan diduga kuat siap diedarkan sebelum berhasil digagalkan petugas.

Lebih lanjut dijelaskan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk informasi tambahan dari pihak Lapas Kerobokan. Hasilnya, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka yang diketahui baru saja menghirup udara bebas pada November 2025 setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa. 

“Pelaku merupakan residivis kasus narkotika. Setelah bebas, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu,” ungkap Kapolresta Denpasar dalam konferensi pers. (11/4/2026)

Saat dilakukan penggerebekan, MT diamankan tanpa perlawanan di kamar kos yang ditempatinya bersama istri dan anaknya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket besar sabu yang disimpan rapi. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan bagian dari upah operasional pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, MT berperan sebagai kurir dengan sistem “tempel”, yakni mengambil barang yang telah diletakkan di lokasi tertentu oleh jaringan di atasnya. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp2 juta untuk setiap pengambilan. Namun, sebagian uang tersebut telah digunakan sebelum akhirnya diamankan sebagai barang bukti.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka MT dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, bahkan berpotensi hukuman seumur hidup.

Polisi memperkirakan, jika sabu seberat lebih dari 2 kilogram tersebut berhasil beredar, potensi penyalahguna yang terdampak bisa mencapai puluhan ribu orang. Nilai ekonominya pun ditaksir mencapai Rp6 miliar, menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu penyelamatan besar bagi masyarakat dari bahaya narkoba.

wartawan
RAY
Category

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.