Libatkan Imigrasi hingga Bhabinkamtibmas, Desa Padangsambian Klod Tindak WNA Overstay
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia, pada Jumat (4/4)