Komisaris Utama PT Inti Land Dilaporkan ke Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Kuasa hukum I Made Tarip Widarta dkk dari Kantor Hukum H2H Law Office, Fitraman Hardyansah SH menilai putusan nomor 927/Pdt.G /PN Dps tgl 17 Februari 2025 adalah putusan yang sesat “Ultra Petita”.