Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damai Kandas, Kasus Hukum Perbekel Sudaji Berlanjut

Kapolres Buleleng
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, kembali menjadi perhatian publik setelah pelapor resmi mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman sebelumnya menyatakan bahwa penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. "Sudah ada surat kesepakatan kedua pihak untuk menyelesaikan perkara dengan menempuh Restorative Justice,” ujarnya.

Namun, pelapor Putu Agus Suriawan (35) menyatakan keberatan terhadap proses tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara, termasuk pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan yang dinilai kurang transparan. Atas dasar itu, Agus Suriawan secara resmi mencabut kesepakatan perdamaian sekaligus menarik permohonan penyelesaian melalui RJ.

"Hari ini saya mencabut permohonan Restorative Justice yang pernah saya ajukan, termasuk mencabut perdamaian saya terhadap tersangka. Kebetulan tersangka telah memberikan ada pembayaran kepada saya, itu akan saya kembalikan," tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Selain mencabut kesepakatan damai, ia juga meminta agar penangguhan penahanan terhadap tersangka dicabut. Ia bahkan memberikan tenggat waktu kepada pihak kepolisian agar tersangka ditahan kembali. “Dengan segala kerendahan hati, kami memberikan waktu 2 x 24 jam agar tersangka dapat kembali ditahan,” ujarnya.

Agus Suriawan menegaskan dirinya tidak lagi membuka ruang penyelesaian damai dan mendorong agar perkara tersebut dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. "Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencabutan kesepakatan damai dilatarbelakangi oleh dugaan tidak adanya itikad baik dari pihak tersangka dalam memenuhi kewajiban pengembalian kerugian sesuai perjanjian.

"Dari pihak tersangka tidak ada niat baik untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian yang saya alami sesuai perjanjian. Sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, tidak ada niat baik, tidak ada menghubungi saya, bahkan justru membuat kegaduhan di desa," imbuhnya.

Menurutnya, kasus ini bermula dari hubungan pinjam-meminjam dana, di mana tersangka diduga menjanjikan pengembalian uang dalam jumlah berlipat.
"Masalah awalnya ini peminjaman uang, dengan perjanjian mengembalikan berlipat-lipat. Intinya semua saya tunggu di pengadilan nanti," tutupnya. 

wartawan
CHA
Category

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.