Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damai Kandas, Kasus Hukum Perbekel Sudaji Berlanjut

Kapolres Buleleng
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, kembali menjadi perhatian publik setelah pelapor resmi mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman sebelumnya menyatakan bahwa penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. "Sudah ada surat kesepakatan kedua pihak untuk menyelesaikan perkara dengan menempuh Restorative Justice,” ujarnya.

Namun, pelapor Putu Agus Suriawan (35) menyatakan keberatan terhadap proses tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara, termasuk pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan yang dinilai kurang transparan. Atas dasar itu, Agus Suriawan secara resmi mencabut kesepakatan perdamaian sekaligus menarik permohonan penyelesaian melalui RJ.

"Hari ini saya mencabut permohonan Restorative Justice yang pernah saya ajukan, termasuk mencabut perdamaian saya terhadap tersangka. Kebetulan tersangka telah memberikan ada pembayaran kepada saya, itu akan saya kembalikan," tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Selain mencabut kesepakatan damai, ia juga meminta agar penangguhan penahanan terhadap tersangka dicabut. Ia bahkan memberikan tenggat waktu kepada pihak kepolisian agar tersangka ditahan kembali. “Dengan segala kerendahan hati, kami memberikan waktu 2 x 24 jam agar tersangka dapat kembali ditahan,” ujarnya.

Agus Suriawan menegaskan dirinya tidak lagi membuka ruang penyelesaian damai dan mendorong agar perkara tersebut dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. "Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencabutan kesepakatan damai dilatarbelakangi oleh dugaan tidak adanya itikad baik dari pihak tersangka dalam memenuhi kewajiban pengembalian kerugian sesuai perjanjian.

"Dari pihak tersangka tidak ada niat baik untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian yang saya alami sesuai perjanjian. Sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, tidak ada niat baik, tidak ada menghubungi saya, bahkan justru membuat kegaduhan di desa," imbuhnya.

Menurutnya, kasus ini bermula dari hubungan pinjam-meminjam dana, di mana tersangka diduga menjanjikan pengembalian uang dalam jumlah berlipat.
"Masalah awalnya ini peminjaman uang, dengan perjanjian mengembalikan berlipat-lipat. Intinya semua saya tunggu di pengadilan nanti," tutupnya. 

wartawan
CHA
Category

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.