Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pencaplokan Tanah Negara, Kapolres Buleleng Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune / GUNUNG SER - Latar Belakang Gunung Ser di Banjar Dnas Yeh Panas, Desa Pemuteran, lokasi lahan, diduga dicaplok sejumlah oknum mafia tanah yang dianggap merugikan negara.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan terjadi pencaplokan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah orang berbuntut pelaporan di Polres Buleleng. Tanah yang diduga menjadi bancakan tersebut terletak di Bukit Ser di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran. Tak tanggung-tanggung, belasan hektar  lahan negara berpindah kepemilikan atas nama perorangan. Ironisnya, nama-nama pemilik atas masing-masing lahan itu justru dikuasai pihak lain dan bahkan bukan atas nama warga setempat.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut pascamenerima laporan dari warga. Ia juga mengaku tengah mendalami laporan itu dengan mengumpulkan data dan keterangan para pihak yang dianggap mengetahui alur dugaan pencaplokan tanah negara itu.

“Kami sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami kasus tersebut. Timsus khusus bekerja untuk mengumpulkan data kasus itu termasuk meminta keterangan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi Selasa (3/12).

Keterangan yang dihimpun bisa dari semua sumber termasuk dari warga sekitar Desa Pemuteran. Setelah cukup pengumpulan data baru akan dilakukan tindak lanjut dari laporan warga yang diadvokasi oleh I Gede Budiasa dari Garda Tipikor Indonesia (GTI).

“Sudah, kita sudah lakukan pendalaman terhadap laporan yang dilakukan oleh salah seorang warga tersebut. Yang jelas kasus itu terus jalan sambil melihat perkembangan,” jelas Kapolres Widwan Sutadi.

Sementara Gede Budiasa mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut termasuk laporan di Polres Buleleng. Ia berharap kasus dugaan mafia tanah itu dibuka secara gamblang agar masyarakat mengetahui siapa yang bermain dibalik kasus tersebut.

“Hari ini (Selasa,red) kami dari Polres Buleleng, untuk meminta penjelasan atas perkembangan laporan kasus dugaan pencaplokan tanah negara yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak,” kata Budiasa.

Selaku pendamping yang diberi kuasa untuk mengawal kasus dugaan mafia tanah itu, Budiasa mengatakan, pelapor atas nama Kadek Muliawan, melaporkan penjualan tanah negara seluas 50.000 meter persegi di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran. Dalam laporan itu disebutkan, tanah negara diperjualbelikan secara ilegal oleh sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mantan pejabat Kabupaten Buleleng serta pihak-pihak lainnya.

“Secara rinci, peristiwa dan kronologisnya sudah disertakan dalam laporan. Termasuk nama-nama yang diduga pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus peralihan hak atas lahan negara tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024) silam. Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Sugawa Korry-Suardana yang kala itu dijagokan oleh gabungan partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Sekaligus membuka siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan pencapolkan tanah negara tersebut.

Gayung bersambut, dan GTI menangkap bola liar tersebut dengan melakukan investigasi dan berujung pelaporan kasus tersebut di Polres Buleleng bahkan hingga ke Kejaksaan Agung RI.

wartawan
CHA

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.