Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Miliar Dana BKK Ditebar Saat Pilkada

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Dan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menerbitkan surat pemberitahuan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK. Menariknya surat yang ditandatangi Plt Kepala Dinas PMD Drs Made Supatawan tersebut bertanggal 18 November 2024. Artinya tepat sepekan sebelum hari pencoblosan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Sebelumnya, pemberian dana BKK yang bersumber dari Pemkab Badung senilai Rp 128  miliar menjadi polemik dan tarik ulur berkepanjangan disebabkan saat dana itu digulirkan, sedang memasuki musim politik dimana tahapan Pilkada Serentak 2024 sedang berlangsung. Dikhawatirkan hal itu akan mempengaruhi pilihan politik masyarakat serta para perbekel yang di posisikan netral dalam aturan pemilu.

Tidak itu saja , permohonan anggaran dari masing-masing desa dilakukan dalam bentuk proposal kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dengan mengajukan pagu anggaran menyesuaikan dengan kebutuhan.

Salah satu kepala desa mengaku mengajukan anggaran BKK kepada Bupati Badung melalui proposal dengan berkali-kali direvisi. Revisi dilakukan agar pengajuan anggaran berdasar ketentuan dari Pemkab Badung. “Memang kita kebut pengajuan proposal agar sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Paling tidak diawal bulan November 2024 dana tersebut sudah diperkirakan cair,” ujar salah satu perbekel di Kecamatan Seririt yang wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan di media.

Selain surat dari Dinas PMD, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnya menerbitkan Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024. SK Bupati Buleleng tentang Penerima BKK kepada Desa dari Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024 berbarengan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Dalam SE Mendagri bernomor 900.1.10/4473/SJ bertanggal 12 September 2024 ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia tentang Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Menjelang Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dimana salah satu isinya, Mendagri Tito Karnavian memberi peringatan tentang pengelolaan belanja hibah dan bantuan keuangan agar memperhatikan waktu pemberiannya, sehingga tidak dimaksudkan untuk dianggarkan dan/atau disalurkan guna kepentingan pemenangan salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam SE Bupati Buleleng tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK  berurut dari Kecamatan Tejakula hingga Kecamatan Busungbiu. Jumlahnya sebanyak 126 desa dengan total anggaran sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar, Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar.

Dalam daftar permohonan penggunaan dana miliaran tersebut terbanyak digunakan untuk kepentingan pembangunan kantor desa. Seperti di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, total bantuan BKK sejumlah Rp1 miliar digunakan untuk membangun kantor desa. Bahkan sebelum dana BKK cair kantor desa sudah dibongkar dan berkantor sementera menempati gedung balai latihan kerja setempat. Begitu pula di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, kantor desa setempat sudah terlebih dahulu dirobohkan untuk dibangun gedung baru. Dalam catatan permohonan bantuan BKK, Desa Patas mengalokasikan anggaran pembangunan kantor desa sebesar Rp1 miliar.

Hanya saja setelah surat dari Dinas PMD bernomor 400/1212/Bid.2-DPMD/XI/2024 terbit,  belum banyak desa-desa penerima BKK mengajukan permohonan pencairan dana. Seperti yang disampaikan salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak. Ia menyebut masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan. (Bersambung)

wartawan
CHA

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.