Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Miliar Dana BKK Ditebar Saat Pilkada

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Dan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menerbitkan surat pemberitahuan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK. Menariknya surat yang ditandatangi Plt Kepala Dinas PMD Drs Made Supatawan tersebut bertanggal 18 November 2024. Artinya tepat sepekan sebelum hari pencoblosan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Sebelumnya, pemberian dana BKK yang bersumber dari Pemkab Badung senilai Rp 128  miliar menjadi polemik dan tarik ulur berkepanjangan disebabkan saat dana itu digulirkan, sedang memasuki musim politik dimana tahapan Pilkada Serentak 2024 sedang berlangsung. Dikhawatirkan hal itu akan mempengaruhi pilihan politik masyarakat serta para perbekel yang di posisikan netral dalam aturan pemilu.

Tidak itu saja , permohonan anggaran dari masing-masing desa dilakukan dalam bentuk proposal kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dengan mengajukan pagu anggaran menyesuaikan dengan kebutuhan.

Salah satu kepala desa mengaku mengajukan anggaran BKK kepada Bupati Badung melalui proposal dengan berkali-kali direvisi. Revisi dilakukan agar pengajuan anggaran berdasar ketentuan dari Pemkab Badung. “Memang kita kebut pengajuan proposal agar sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Paling tidak diawal bulan November 2024 dana tersebut sudah diperkirakan cair,” ujar salah satu perbekel di Kecamatan Seririt yang wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan di media.

Selain surat dari Dinas PMD, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnya menerbitkan Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024. SK Bupati Buleleng tentang Penerima BKK kepada Desa dari Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024 berbarengan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Dalam SE Mendagri bernomor 900.1.10/4473/SJ bertanggal 12 September 2024 ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia tentang Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Menjelang Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dimana salah satu isinya, Mendagri Tito Karnavian memberi peringatan tentang pengelolaan belanja hibah dan bantuan keuangan agar memperhatikan waktu pemberiannya, sehingga tidak dimaksudkan untuk dianggarkan dan/atau disalurkan guna kepentingan pemenangan salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam SE Bupati Buleleng tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK  berurut dari Kecamatan Tejakula hingga Kecamatan Busungbiu. Jumlahnya sebanyak 126 desa dengan total anggaran sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar, Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar.

Dalam daftar permohonan penggunaan dana miliaran tersebut terbanyak digunakan untuk kepentingan pembangunan kantor desa. Seperti di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, total bantuan BKK sejumlah Rp1 miliar digunakan untuk membangun kantor desa. Bahkan sebelum dana BKK cair kantor desa sudah dibongkar dan berkantor sementera menempati gedung balai latihan kerja setempat. Begitu pula di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, kantor desa setempat sudah terlebih dahulu dirobohkan untuk dibangun gedung baru. Dalam catatan permohonan bantuan BKK, Desa Patas mengalokasikan anggaran pembangunan kantor desa sebesar Rp1 miliar.

Hanya saja setelah surat dari Dinas PMD bernomor 400/1212/Bid.2-DPMD/XI/2024 terbit,  belum banyak desa-desa penerima BKK mengajukan permohonan pencairan dana. Seperti yang disampaikan salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak. Ia menyebut masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan. (Bersambung)

wartawan
CHA

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.