Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Terimbas Kasus Hukum, Baru Tiga Desa Kirim Berkas

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | SingarajaRatusan desa di Buleleng yang terdaftar menerima dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari Pemkab Badung ternyata banyak yang belum antusias. Hingga Kamis (5/12) baru tiga desa yang tercatat telah mengirim berkas dan dokumen permohonan pencairan dana BKK tersebut.

Informasi dilapangan menyebutkan, banyak kepala desa/perbekel ragu-ragu mencairkan dana tersebut. Sejumlah faktor penyebabnya, selain waktu yang dianggap sangat mepet dengan deadline pencairan tahap pertama sebanyak 30%, mereka kesulitan membuat perencanaan agar sesuai dengan proposal permohonan. Bahkan diantaranya mengaku takut tersangkut kasus hukum jika terburu-buru mencairkan dana hibah ratusan miliar tersebut.

Salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak mengaku masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya sebelum mengirim dokumen tersebut ke Pemkab Buleleng.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan.

Ketua Forum Kepala Desa dan Kelurahan (Forkomdeslu) Kecamatan Gerokgak  I Made Astawa mengatakan, belum ada desa di kecamatan Gerokgak yang mengirim berkas serta dokumen permohonan pencairan dana BKK ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Ia menyebut faktor kesulitan membuat perencanaan menyesuaikan dengan peruntukan seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024 menjadi penyebab lambanya proses pencairan. Dalam SK Bupati tersebut sebanyak 14 desa penerima BKK di Kecamatan Gerokgak dengan kucuran sebanyak Rp14 miliar.

“Desa-desa di Kecamatan Gerokgak masih dalam proses pembuatan dokumen pengajuan anggaran. Dalam persyaratan disebutkan kosntruksi bangunan harus berdasar spesifikasi dan ukuran dari Dinas PU agar tidak ada kesalahan, menyesuaikan dengan masing-masing desa,” jelas Astawa yang juga kepala desa/perbekel Desa Pejarakan ini Kamis (5/12).

Dengan model persyaratan seperti itu, menurutnya, ada kekhawatiran proses yang sedang dilakukan oleh masing-masing desa akan menemui hambatan. Terlebh deadline waktu untuk mencairkan dana BKK tahap pertama sebesar 30% tanggal 20 Desember 2024.

“Pengajuan proposalnya maksimal sampai tanggal 20 Desember 2024 untuk pencairan tahap pertama 30% agar terus berproses. Jika sampai limit waktu itu belum mengajukan maka dana BKK itu dibatalkan karena desa bersangkutan dianggap tidak membutuhkan dan akan ditarik kembali,” papar Astawa.

Ia mengaku akan menyelesaikan persyaratan dokumen untuk dibawa ke Dinas PMD pekan depan sebagai pelopor bagi desa-desa lain di Kecamatan Gerokgak.

”Sementara dari Kecamatan Gerokgak satupun belum ada yang mengirim pengajuan pencairan,” imbuhnya.

Astawa lebih lanjut mengatakan, secara umum belum banyak desa-desa di Buleleng yang mengajukan permohonan pencairan dana BKK sesuai dengan surat dari Dinas PMD kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK.

“Saya dengar baru dua desa yang mengajukan yakni Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng,” ujarnya.

Sementara itu, informasi dari sumber di Pemkab Buleleng menyebutkan hingga saat ini baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa-desa tersebut yakni Desa Sangsit, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula dan Desa Pedawa Kecamatan Banjar.

“Baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa Sangsit baru ditahap verifikasi data. Sementara Desa Tejakula dan Pedawa baru pada tahap perbaikan berkas. Baru itu saja,” ujarnya sembari memohon namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya, Pilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan, dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

wartawan
CHA

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.