Per 1 Agustus, Objek Wisata di Badung Sudah Pungut Retrebusi, Semua ODTW Lulus Verifikasi | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2020 22:37
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIBUKA - Objek wisata Taman Ayun nampak sudah dibuka untuk pengunjung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata mempersilakan pengelola objek daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Badung memunggut retrebusi mulai 1 Agustus 2020. Namun demikian, Dispar meminta agar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dipatuhi.
 
“Bila DTW sudah  siap menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung,  jadi mereka sudah bisa pungut retribusi tiket masuk objek wisata,” kata Kepala Dispar Badung I Made Badra belum lama ini.
 
Untuk di Badung sendiri, lanjut pejabat asal Kuta ini, semua ODTW sudah lolos verifikasi dan bahkan sudah ada yang memperoleh sertifikat. Sebelum dilakukan verifikasi semua ODWT dan akomodasi wisata juga telah dilakukan uji coba.  “Jadi (ODTW) semua sudah lulus  verifikasi,” katanya.
 
Salah satu ODTW yang juga resmi memungut retrebusi adalan tradisi dan penerimaan tugas dan jabatan di Desa Mengwi.
 
I Made Suandi SE selaku pengelola Objek Wisata Taman Ayun mengatakan objek wisata Taman Ayun sudah kembali memungut restribusi per Sabtu (1/8/2020).
 
“Selama uji coba pengunjung sudah gratis, tapi per 1 Agustus sudah dikenakan pungutan tiket sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
 
Pengunjung yang datang ke objek yang masuk warisan budaya dunia (WBD) ini sebelum pandemi mencapai seribuan pengunjung per harinya. Namun, selama masa uji coba kunjungan masih sangat minim. Per hari kurang dari seratus orang. Pandapatan Taman Ayun saat musim liburan sebelum Pandemi bisa mencapai Rp 600 juta per bulan.
 
“Kami sudah siap menerima kunjungan wisatawan dan sudah lulus verifikasi,” tegas Suandi.