Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Agustus, Objek Wisata di Badung Sudah Pungut Retrebusi, Semua ODTW Lulus Verifikasi

Bali Tribune/ DIBUKA - Objek wisata Taman Ayun nampak sudah dibuka untuk pengunjung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata mempersilakan pengelola objek daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Badung memunggut retrebusi mulai 1 Agustus 2020. Namun demikian, Dispar meminta agar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dipatuhi.
 
“Bila DTW sudah  siap menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung,  jadi mereka sudah bisa pungut retribusi tiket masuk objek wisata,” kata Kepala Dispar Badung I Made Badra belum lama ini.
 
Untuk di Badung sendiri, lanjut pejabat asal Kuta ini, semua ODTW sudah lolos verifikasi dan bahkan sudah ada yang memperoleh sertifikat. Sebelum dilakukan verifikasi semua ODWT dan akomodasi wisata juga telah dilakukan uji coba.  “Jadi (ODTW) semua sudah lulus  verifikasi,” katanya.
 
Salah satu ODTW yang juga resmi memungut retrebusi adalan tradisi dan penerimaan tugas dan jabatan di Desa Mengwi.
 
I Made Suandi SE selaku pengelola Objek Wisata Taman Ayun mengatakan objek wisata Taman Ayun sudah kembali memungut restribusi per Sabtu (1/8/2020).
 
“Selama uji coba pengunjung sudah gratis, tapi per 1 Agustus sudah dikenakan pungutan tiket sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
 
Pengunjung yang datang ke objek yang masuk warisan budaya dunia (WBD) ini sebelum pandemi mencapai seribuan pengunjung per harinya. Namun, selama masa uji coba kunjungan masih sangat minim. Per hari kurang dari seratus orang. Pandapatan Taman Ayun saat musim liburan sebelum Pandemi bisa mencapai Rp 600 juta per bulan.
 
“Kami sudah siap menerima kunjungan wisatawan dan sudah lulus verifikasi,” tegas Suandi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.