Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Januari 2019, UMK Badung Sebesar Rp 2,7 Juta

Penetapan UMSK Kabupaten Badung, Senin (10/12) kemarin di Kertha Gosana Puspem Badung.

 BALI TRIBUNE - Melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 91 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahun 2019 yang diikuti sebanyak 150 orang, berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin(10/12).  Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Ketua Apindo Wayan Sandra, Ketua PC FSP Pariwisata Putu Satya Wira Mahendra, dan seluruh para pengusaha Kabupaten Badung. Berdasarkan peraturan Gubenur tersebut UMK Kabupaten Badung tahun 2018 Sebersar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 naik menjadi Rp.2.700.297,34 dan kenaikan itu mulai berlaku 1 Januari 2019.Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, pemerintah untuk melakukan kewajiban melakukan sosialisasi terhadap semua perusahaan yang berada di Kabupaten Badung. “Dengan sosialisasi ini kami berupaya melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik. Perusahan di Kabupaten Badung hampir 9000 perusahaan, oleh karena itu kami berupaya melakukan sosialisasi di semua lini untuk diketahui bahwa UMK di Kabupaten Badung per 1 januari sudah berlaku sesuai dengan Keputusan Gubenur,” katanya. Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan, untuk sosialisasi Upah minimum Kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Gubenur dengan implementasinya dalam sosialisasi kepada perusahaan yang sudah dikoordinasi kepada 150 perusahaan. “Dengan surat keputusan Gubenur yang legal formalnya UMK Badung sudah harus berlaku per 1 Januari, diharapakan kepara para perusahaan-perusahaan untuk saling menghargai dan diberikan kebahagiaan demi perusahaan itu menjadi berkembang” katanya. Dalam laporannya Ketua Panitia yang juga Kabid Hubungan Industri (HI) dan Kesejahteraan Pekerja, I Gusti Ngurah Agung, mengatakan, dasar pelaksanaannya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang tenaga kerja dan PP 78 Tahun 2015 Tentang pengupahan. Selain itu pula sosialisasi ini bertujuan untuk diketahui seluruh komponen masyarakat dan juga pemerintah. Di samping sebagai jaring pengamanan terjaminnya kesejahteraan para pekerja di wilayah Kab.Badung. Selain itu penetapan UMK sektoral bagi Kab.Badung ini hanya diperuntukan baghi pekerja yang kurang dari 1 tahun.

wartawan
I Made Darna
Category

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Terima Audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem menerima audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kabupaten Karangasem di Kantor Wakil Bupati Karangasem. Audiensi ini dihadiri oleh sembilan orang pengurus KMHDI yang dipimpin langsung oleh Ketua KMHDI Kabupaten Karangasem, I Ketut Yoga Pramuditya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.