Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Januari 2019, UMK Badung Sebesar Rp 2,7 Juta

Penetapan UMSK Kabupaten Badung, Senin (10/12) kemarin di Kertha Gosana Puspem Badung.

 BALI TRIBUNE - Melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 91 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahun 2019 yang diikuti sebanyak 150 orang, berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin(10/12).  Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Ketua Apindo Wayan Sandra, Ketua PC FSP Pariwisata Putu Satya Wira Mahendra, dan seluruh para pengusaha Kabupaten Badung. Berdasarkan peraturan Gubenur tersebut UMK Kabupaten Badung tahun 2018 Sebersar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 naik menjadi Rp.2.700.297,34 dan kenaikan itu mulai berlaku 1 Januari 2019.Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, pemerintah untuk melakukan kewajiban melakukan sosialisasi terhadap semua perusahaan yang berada di Kabupaten Badung. “Dengan sosialisasi ini kami berupaya melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik. Perusahan di Kabupaten Badung hampir 9000 perusahaan, oleh karena itu kami berupaya melakukan sosialisasi di semua lini untuk diketahui bahwa UMK di Kabupaten Badung per 1 januari sudah berlaku sesuai dengan Keputusan Gubenur,” katanya. Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan, untuk sosialisasi Upah minimum Kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Gubenur dengan implementasinya dalam sosialisasi kepada perusahaan yang sudah dikoordinasi kepada 150 perusahaan. “Dengan surat keputusan Gubenur yang legal formalnya UMK Badung sudah harus berlaku per 1 Januari, diharapakan kepara para perusahaan-perusahaan untuk saling menghargai dan diberikan kebahagiaan demi perusahaan itu menjadi berkembang” katanya. Dalam laporannya Ketua Panitia yang juga Kabid Hubungan Industri (HI) dan Kesejahteraan Pekerja, I Gusti Ngurah Agung, mengatakan, dasar pelaksanaannya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang tenaga kerja dan PP 78 Tahun 2015 Tentang pengupahan. Selain itu pula sosialisasi ini bertujuan untuk diketahui seluruh komponen masyarakat dan juga pemerintah. Di samping sebagai jaring pengamanan terjaminnya kesejahteraan para pekerja di wilayah Kab.Badung. Selain itu penetapan UMK sektoral bagi Kab.Badung ini hanya diperuntukan baghi pekerja yang kurang dari 1 tahun.

wartawan
I Made Darna
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.