Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

HP
Bali Tribune ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia. Diterangkan di akun resmi ditjen_imigrasi, All Indonesia hadir sebagai satu-satunya aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk ke wilayah Indonesia mulai dari pelaporan keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, karantina terintegrasi dalam satu sistem berbasis mobile dan web. 

All Indonesia digadang-gadang akan membuat urusan kedatangan ke Indonesia menjadi lebih mudah. Cukup isi sekali saja sebelum atau saat tiba, semua proses dari imigrasi, bea cukai, kesehatan, sampai karantina jadi lebih cepat dan aman. All Indonesia bisa diisi mulai H-3 kedatangan dengan mengakses allindonesia.imigrasi.go.id atau download di Appstore & Playstore. 

Menanggapai kebijakan terbaru tersebut, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastra mengatakan, All Indonesia telah disampaikan kepada calon wisatawan yang akan datang ke Bali maupun operatur tur di luar negeri. "Sudah kami informasikan kepada seluruh anggota, dan mereka juga meneruskan ke partnernya di mancanegara. All Indonesia bisa diisi tiga hari sebelumnya. Jadi September ini sudah mulai," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/9).

Kata dia, periode 1–30 September 2025 menjadi tahap uji coba pengisian All Indonesia. Pada masa ini, wisatawan yang belum sempat mengisi formulir masih dapat dibantu saat kedatangan. Namun mulai Oktober 2025, pengisian aplikasi akan menjadi syarat mutlak.

“Kalau bulan Oktober itu sifatnya sudah stopper. Artinya, kalau wisatawan belum melengkapi, mereka wajib mengisi dulu baru bisa melanjutkan proses kedatangan,” imbuh Winastra. 

Biro perjalanan wisata atau anggota Asita Bali akan terus memantau penerapan aplikasi ini. "Hingga saat ini, kami belum menerima laporan kendala berarti dari calon wisatawan terkait pengisian All Indonesia. Pihaknya akan terus memantau penerapan selama masa transisi September ini sebelum aturan berjalan penuh pada Oktober. Tutorial pengisian All Indonesia telah dipublish di akun resmi imigrasi, ditjen_imigrasi.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.