Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Napi Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/Para napi narkoba digiring dari Lapastik Bangli untuk diberangkatkan ke LP Batu, Malang dan LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang terpidana narkoba akan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (27/3) pukul 06.20 Wita kemarin. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya adalah Abdurahhman Willy, mantan manajer tempat hiburan di Denpasar. Sementara tiga terpidana lainnya, Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan.

Pemindahan keempat napi yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019.  Warga binaan ini dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu, Malang-Jawa Timur. Sedangkan enam orang warga binaan lain berdasarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 yakni Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi dipindah ke Lapas Kelas II A Narkotika Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Menariknya, saat akan dipindahkan Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

"Perintah Bapak Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose, agar untuk tersangka kasus narkoba harus digeser ke Nusa Kambangan. Kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Kerobokan dan Menkumham Provinsi Bali. Mereka ini satu jaringan yang selalu berbuat permainan narkoba,” ungkap Kasatgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (27/3) kemarin pagi.
Ruddi Setiawan yang juga Kapolresta Denpasar ini mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari setiap pengakuan tersangka yang tertangkap kasus narkoba oleh jajarannya. Dimana sebagian besar tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya mengaku dikendalikan oleh orang dari Lapas.

Ruddi juga menyampaikan bahwa dari penggeledahan kamar tahanan milik Willy ditemukan uang dan alat komunikasi serta barang mewah. Diantaranya beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu. Juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang, loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM.

Sehingga pihaknya menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba. Ia disebut - disebut sebagai bandar besar pengendali narkoba dari balik jeruji besi. “Dia masih sebagai bandar dan di dalam masih menggunakan narkoba. Jadi kami sudah sepakat kasus-kasus atensi narkoba dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, untuk menjaga Pulau Bali ini dari peredaran narkoba. Supaya Bali zero narkoba,” tegasnya.
Dikatakan Ruddi, pihaknya akan selidiki darimana barang sebanyak itu. Willy mengaku ada seseorang yang mengantarkan ke dalam Lapas untuk mengantarkan uang dan buku-buku dokumen ini. Akan telusuri catatan-catatan tersebut, apakah catatan penjualan. Sementara barang bukti narkoba ditemukan saat penggeledahan. Nantinya jika temuan terbukti, maka pihaknya akan menaikkan ke arah penyidikan.

"Kalau memang nanti ada unsur pidananya. Kami sediliki, ya kami akan tingkatkan ke arah penyidikan dan kami naikkan lagi sebagai tersangka. Kami akan cek," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.